Maroni, Maroni (2012) PROBLEMA PENGGANTIAN HUKUM-HUKUM KOLONIAL DENGAN HUKUM –HUKUM NASIONAL SEBAGAI POLTIK HUKUM. Dinamika Hukum, 12 (85). pp. 85-96. ISSN 1410-0797
|
Text
Problema-Penggantian-Hukum-Kolonial_jurnal_maroni.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
Penggantian hukum colonial sudah lama dilakukan oleh bangsa Indonesia , namun kenyataannya saat ini masih banyak hukum colonial berstatus sebagai hukum positif. Permasalahnya apakah factor penyebab problematic tersebut. Hasil kajian , factor penyebabnya (a) Heterogenitas bangsa Indonesia ; (b) dianutnya prinsip unifikasi dan kodifikasi ; (c) perbedaan pandangan terhadap HAM. Sedangkan politik hukumnya berbentuk pembinann bagi hukum colonial yang sukar diganti seperti bidang hukum yang berkaitan kehidupan masyarakat, budaya dan spiritual. Sedangkan bidangt hukum “netral” seperti hukum perikatan dan hukum dalam bidang perdagangan dilakukan pergantian melalui dimensi pembaharuan atas penciptaan hukum. Kata kunci : Prolema, colonial , nasional , politik hukum
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Prolema, colonial , nasional , politik hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | MARONI |
Date Deposited: | 26 Oct 2018 10:03 |
Last Modified: | 26 Oct 2018 10:03 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8728 |
Actions (login required)
View Item |