Maroni, Maroni (2012) PROBLEMA PENGGANTIAN HUKUM-HUKUM KOLONIAL DENGAN HUKUM –HUKUM NASIONAL SEBAGAI POLTIK HUKUM. Dinamika Hukum, 12 (85). pp. 85-96. ISSN 1410-0797

[img]
Preview
Text
Problema-Penggantian-Hukum-Kolonial_jurnal_maroni.pdf

Download (5MB) | Preview
Official URL: http://jurnaldinamikahukum.wordpress.com

Abstract

Penggantian hukum colonial sudah lama dilakukan oleh bangsa Indonesia , namun kenyataannya saat ini masih banyak hukum colonial berstatus sebagai hukum positif. Permasalahnya apakah factor penyebab problematic tersebut. Hasil kajian , factor penyebabnya (a) Heterogenitas bangsa Indonesia ; (b) dianutnya prinsip unifikasi dan kodifikasi ; (c) perbedaan pandangan terhadap HAM. Sedangkan politik hukumnya berbentuk pembinann bagi hukum colonial yang sukar diganti seperti bidang hukum yang berkaitan kehidupan masyarakat, budaya dan spiritual. Sedangkan bidangt hukum “netral” seperti hukum perikatan dan hukum dalam bidang perdagangan dilakukan pergantian melalui dimensi pembaharuan atas penciptaan hukum. Kata kunci : Prolema, colonial , nasional , politik hukum

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Prolema, colonial , nasional , politik hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: MARONI
Date Deposited: 26 Oct 2018 10:03
Last Modified: 26 Oct 2018 10:03
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8728

Actions (login required)

View Item View Item