Dewi Septiana, Dewi Septiana and M. Fakih, Dr (2018) TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI MEDIA INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Pactum Law Journal, 1 (02). pp. 137-144. ISSN 2615-7837

[img] Text
HAK ANAK PEREMPUAN DALAM SISTEM PEWARISAN PADA MASYARAKAT ADAT BALI.docx

Download (49kB)
Official URL: http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/plj/issue/v...

Abstract

Perkembangan media sosial pada awalnya hanya digunakan sebagai account pribadi, namun saat ini sudah banyak digunakan menjadi account bisnis berupa jual beli elektronik. Perkembangan ini muncul karena adanya penawaran dan penerimaan dari masyarakat, salah satunya yaitu media sosial instagram. Namun, karena instagram ini bukan account khusus jual beli dan kontrak perjanjian yang dilakukan tanpa tatap muka sehingga memunculkan adanya risiko seperti wanprestasi. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana hak dan kewajiban antara para pihak dalam transaksi jual beli melalui instagram, apa saja kelebihan dan kelemahan dalam transaksi jual beli melalui instagram, dan bagaimana akibat hukum yang timbul apabila penjual dalam transaksi jual beli melalui instagram melakukan wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian ini adalah penelitian normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif. Hak dan kewajiban yang timbul dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini berupa kontraprestasi dan prestasi yang harus dilaksanakan dalam hubungan transaksi jual beli melalui media instagram. Kelebihan dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini banyak, salah satunya pembeli dapat menanyakan mengenai ketersediaan barang yang ada kepada penjual, tidak seperti jual beli di web pada umumnya. Kekurangan dalam transaksi jual beli instagram ini dari segi hukumnya yaitu seperti penuntutan sampai ke pengadilan hampir tidak pernah dilakukan karena besarnya biaya perkara untuk menyelesaikan ke pengadilan dengan jumlah barang yang dikeluarkan tidak seimbang. Apabila ada penjual yang melakukan wanprestasi penyelesaian dilakukan secara nonlitigasi dengan akibat hukum berupa ganti rugi seperti pengembalian uang, penggantian barang, atau potongan harga barang, dan kompensasi.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Transaksi Jual Beli, Instagram, Media Sosial.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: DEWI SEPTI
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:11
Last Modified: 30 Oct 2018 03:11
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/9061

Actions (login required)

View Item View Item