Wati, Rahmi Ria (2018) ASPEK YURIDIS HUKUM WARIS ISLAM. [Teaching Resource] (Unpublished)
|
Text
1. DIKTAT ASPEK YURIDIS HUKUM WARIS ISLAM.pdf Download (667kB) | Preview |
Abstract
Suatu definisi biasanya diutarakan untuk mendalami bidang yang didefinisikan itu. Artinya mempelajari sesuatu, tak cukup hanya mengetahui definisi sesuatu itu. Demikian juga mengenai hukum kewarisan Islam. Definisi yang diuraikan dibawah ini hanya memberikan gambaran sederhana mengenai hukum kewarisan Islam. Sebab, apabila hukum kewarisan Islam dikaji secara mendalam, akan ternyata bahwa jauh lebih luas daripada hanya sekadar definisi yang akan diuraikan. Namun demikian, suatu definisi selalu perlu dan ada manfaatnya apabila seseorang mempelajari sesuatu. Tak terkecuali jika seseorang mempelajari hukum kewarisan Islam. Para fuqaha mendefinisikan hukum kewarisan Islam sebagai “suatu ilmu yang dengan dialah dapat kita ketahui orang yang menerima pusaka, serta sekadar yang diterima tiap-tiap ahli waris dan cara membaginya.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Waris Islam, Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. WATI RAHMI RIA |
Date Deposited: | 29 Oct 2018 04:26 |
Last Modified: | 29 Oct 2018 04:26 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8924 |
Actions (login required)
View Item |