Maroni, Maroni (2013) Bantuan hukum prodeo berbasis hukum progresif. Simpoisium Nasional Bantuan Hukum dan workshop sosio legal (24). pp. 311-318.
|
Text
Bantuan Hukum.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
Bantuan hukum prodeo berbasis hukum progresif menghendaki adanya kinerja maksimal pelaksana bantuan hukum dalam rangka mewujudkan keadilan substansial, kesejahteraan dan kepentingan rakyat. Suprenacy of law bukan diterjemahkan sebagai supremasi Undang- Undang, melainkan supremacy of justice. Untuk itu pelaksanaan bantuan hukum tidak semata Mata didasarkan pada rumusan kata-kata yang tertulis dalam undang undang melainkan juga Berdasarkan nilai-nilai, ide, dan pesan yang terkandung dibalik rumusan undang-undang. Restorative justice sebagai tujuan, sehingga lebih mengutamakan penyelesaian perkara secara nonlitigasi untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Penyelesaian cara litigasi ditempuh jika upaya secara non litigasi gagal dilaksanakan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | bantuan hukum , prodeo , progresif |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | MARONI |
Date Deposited: | 26 Oct 2018 10:03 |
Last Modified: | 26 Oct 2018 10:03 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8753 |
Actions (login required)
View Item |