Selvia, Oktaviana (2021) Pengantar Hukum kekayaan intelektual. pusaka media, Bandar Lampung.
|
Text
PENGANTAR HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL (3).pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau kekayaan intelektual (KI) sudah menjadi isu perdagangan dunia yang penting untuk dibahas di tengah transisi masyarakat industri menuju masyarakat informasi yang dicirikan dengan kegiatan yang signifikan dalam produksi, distribusi, penggunaan, dan integrasi informasi dengan penggerak utamanya adalah teknologi informasi dan komunikasi. KI yang pada dasarnya merupakan informasi seperti invensi, kreasi, simbol, nama, dan reputasi telah menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan sebagai basis dari ekonomi informasi (information economy). Hal ini tidak mengherankan karena isu pelindungan KI akan timbul ketika investasi waktu, tenaga, pikiran, modal, dan sumber daya lainnya dicurahkan untuk menciptakan ciptaan dan penemuan yang inovatif dan kreatif
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | selvia oktaviana |
Date Deposited: | 13 Apr 2023 05:07 |
Last Modified: | 13 Apr 2023 05:07 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/50481 |
Actions (login required)
View Item |