Emilia susanti, susanti and Dona, Raisa Monica OPTIMALISASI KEBIJAKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESIAN PERKARA PIDANA BERBASIS PANCASILA DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT LAMPUNG. LPPM UNILA.
|
Text
2b72680e535b44ef50b22872f048e17e.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Penyelesaian perkara pidana berbasis keadilan restorative merupakan konsep pidana modern yang menjadi kecenderungan global saat ini. Kampung restorative justice adalah salah satu kebijakan yang diatur berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai tindak lanjut dari perkembangan hukum tersebut. Kampung restorative justice merupakan suatu kebijakan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dengan melibatkan jaksa sebagai mediator yang didampingi oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat melalui musyawarah dan mufakat. Urgensi pembentukan kampung restorative justice adalah penanganan perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan, terwujudnya kepastian hukum, harmonisasi dalam masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, mengurangi cost negara dalam pelaksanaan peradilan, mengurangi beban penegak hukum dan mengurangi over kapsitas lembaga pemasyarakatan. Kebijakan kampung restorative justice sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat lampung terhadap pengakuan pranata lokal dalam penyelesaian perkara pidana berbasis kearifan lokal yang selama ini masih hidup dalam masyarakat adat lampung namun belum memiliki landasan secara formal dan yuridis. Saat ini pelaksanaan kebijakan kampung restorative justice belum dilaksanakan secara optimal, hingga saat ini di Provinsi Lampung hanya ada 8 kampung restorative justice yang telah diresmikan. Kebijakan kampung restorative justice masih merupakaan kebijakan lembaga kejaksaan sehingga pelaksanaanya belum bersinergi dengan lembaga penegakan hukum lainnya (Lembaga Kepolisian dan lembaga Peradilan). Rekomendasi penelitian ini adalah perlu diaturnya regulasi mengenai penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ke dalam hukum pidana formil serta pembentukan aturan yang jelas mengenai wajib tidaknya pelaku tindak pidana dalam hal mengganti kerugian terhadap korban dan masyarakat serta pembentukan Kampung Restorative Justice hendaknya dilakukan secara merata di seluruh desa yang ada di Provinsi Lampung.
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.H., M.H Emilia Susanti |
Date Deposited: | 12 Apr 2023 07:40 |
Last Modified: | 12 Apr 2023 07:40 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/50336 |
Actions (login required)
View Item |