Fahmi, Teuku (2021) Restitusi: Hak Pemulihan untuk Korban Tindak Pidana (Regulasi, Implementasi, Reformulasi, hingga Alternatif Program). In: Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan. CV Maslamah Media Mandiri, Jakarta, pp. 227-238. ISBN 978-623-97193-9-5
|
Text
Teuku Fahmi_Berjalan Bersama Korban.pdf Download (12MB) | Preview |
Abstract
Salah satu bentuk pemulihan korban tindak pidana yang diterapkan di Indonesia ialah hak atas restitusi/ganti rugi. Ketentuan ganti rugi bagi korban tindak pidana telah diatur dalam KUHAP Pasal 98 - Pasal 10. Namun, penggabungan perkara gugatan ganti kerugian memiliki beragam masalah dalam tataran implementasi. Karena itu, negara terus berupaya memberikan perhatiannya pada korban. Hal ini ditunjukkan dengan diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang kemudian menjadi dasar pembentukan LPSK di tahun 2008. Meskipun terdapat banyak kendala dalam implementasinya, negara harus terus mengupayakan hak korban dengan membuat solusi alternatif, salah satunya adalah restitusi model pelayanan atau community service restitution sebagai upaya pengembangan model restitusi di Indonesia. Dengan cara ini, pelaku bukan hanya dapat “membayar” perbuatannya melalui kontribusi pada masyarakat, tetapi juga dapat menghemat pengeluaran negara untuk biaya pelaku selama berada di penjara. Selain itu, ini juga dapat menjadi pilihan yang adil bagi korban karena dapat memastikan perubahan pelaku, selain itu, pelaku pun tidak perlu berhadapan langsung dengan penjara dan bisa tetap berbaur di masyarakat.
Item Type: | Book Section |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) > Prodi Sosiologi |
Depositing User: | TEUKU TF FAHMI |
Date Deposited: | 10 Jan 2022 09:40 |
Last Modified: | 10 Jan 2022 09:40 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/37780 |
Actions (login required)
View Item |