Rehulina, Rehulina
(2016)
Menyoal Perusahaan Multinasional sebagai Subjek Hukum Pengemban Tanggung Jawab Terhadap HAM.
In: Konverensi ham dan bisnis 2015, Desember 2015, Jogjakarta.
Abstract
Tulisan ini hendak melihat apakah perusahaan multinasional dapat dibebankan sebagai pengemban hak dan kebajiban dalam hukum internasional.
Available Versions of this Item
-
Menyoal Perusahaan Multinasional sebagai Subjek Hukum Pengemban Tanggung Jawab Terhadap HAM. (deposited 07 Jun 2017 08:41)
[Currently Displayed]
Actions (login required)
|
View Item |