Sumarti, Sumarti (2016) Prinsip Saling Tenggang Rasa (PSTR) atau Principle of Mutual Consideration (PMC) dalam Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat di Pulau Pasaran Bandar Lampung. Konferensi Internasional VI. pp. 605-612. ISSN 978-602-60167-0-6

[img]
Preview
Text
PROSIDING IKATBUDI 07-02-2021 09.54.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Sebagai alat komunikasi yang paling vital, bahasa dapat dijadikan media yang efektif bagi para partisipan untuk saling memperkenalkan dan menafsirkan keunikan budayanya masing-masing. Upaya menafsirkan budaya tersebut acapkali membawa petaka, bahkan kadang-kadang menjurus pada pengkarakteran seseorang (character stereotyping). Untuk itu, perlu kajian hakikat komunikasi lintas budaya, yang dalam penelitian ini berfokus pada penutur bahasa Cirebon yang berkomunikasi sehari-hari dengan berbagai etnik dan kultur di Pulau Pasaran, seperti Indramayu, Brebes, Banten, dan Bugis. Dengan menggunakan desain penelitian kualitatif-deskriptif, data diperoleh melalui teknik dokumentasi, rekam dan catat, observasi partisipasi, serta wawancara diketahui bahwa sebagian besar komunitas masyarakat Cirebon di Pulau Pasaran menggunakan prinsip kesantunan, khususnya prinsip saling tenggang rasa (PSTR) atau principle of mutual consideration (PMC). Empat PSTR diterapkan dalam pola komunikasi kehidupan sehari-hari, baik domain keluarga, lingkungan rumah, maupun sekolah. Inilah yang menyebabkan kehidupan sosial budaya masyarakat di Pulau Pasaran berlangsung damai, harmonis, dan tanpa konflik. Kata Kunci: komunitas masyarakat, tenggang rasa, prinsip saling tenggang rasa, pola komunikasi.

Item Type: Article
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: SUMARTI
Date Deposited: 05 Jul 2021 01:12
Last Modified: 05 Jul 2021 01:12
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/33064

Actions (login required)

View Item View Item