Rehulina, Rehulina (2021) Kewajiban Badan Usaha Milik Negara dalam Hak Asasi Manusia. In: Seminar Nasional dan Call for Paper “ Undang-undang cita kerja dan peran BUMN dalam akselerasi pemulihan hukum nasional, 25 Mei 2021, Fakultas Hukum Unila/Zoom Meating. (Unpublished)

Full text not available from this repository.

Abstract

Pembebanan pemenuhan hak asasi manusia kepada badan usaha milik negara memang tidak sesuai dengan landasar teori terciptanya hak asasi manusia, sebab pada hakekatnya kewajiban penmenuhan terhadap hak asasi manusia merupakan kewajiban negara terhadap warga negara. Namun aktifitas BUMN mungkin saja dapat menghalangi warga negara untuk menikmati hak asasi manusia, oleh karena itu perlu ada mekanisme untuk membebankan hak asasi manusia. PBB Melalui Resolusi Majelis umum mengemukakan suatu panduan bagaiman BUMN (Korporasi) dapat dibebankan hak asasi manusia. Menurut Resolusi BUMN memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia dalam aktifitas bisnisnya

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: REHULINA
Date Deposited: 25 May 2021 03:12
Last Modified: 25 May 2021 03:12
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/30705

Actions (login required)

View Item View Item