Hestiningrum, Vita and Dewi, Erna and Ahmad, Irzal Fardiansyah (2020) Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Penjatuhan Sanksi Pembinaan Terhadap Anak Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Legal Considerations of Judges in Imposing Coaching Sanctions Against Children. PANCASILA AND LAW REVIEW, 1 (1). ISSN p-ISSN: 2723-262X

[img]
Preview
Text
2064-6724-6-PB.pdf

Download (630kB) | Preview
Official URL: https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/plr/articl...

Abstract

Tindak pidana yang dilakukan oleh anak seharusnya ditempatkan di LPKA sebagaimana dimaksud dalam undang-undang peradilan anak, akan tetapi hakim dalam putusan ini lebih memilih menempatkan anak tersebut dalam pembinaan pondok pesantren tentunya dalam kasus ini hakim memiliki pertimbangannya sendiri. Tulisan ini akan mengkaji mengenai dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana pembinaan terhadap anak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kesesuaian antara putusan Nomor: 8/Pid.Sus- Anak/2016/PN.Kot dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dan mekanisme pelaksanaan putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Kot. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yakni penelitian normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji undang- undang dan teori-teori dasar. Adapun hasil penelitian yang didapatkan bahwa dasar pertimbangan hukum hakim dalam membuat putusan terhadap anak, bahwa didalam persidangan hakim melihat kedua anak yang melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan bukan karena faktor kejahatan melainkan karena faktor dominan kenakalan remaja dan juga kedua anak tersebut masih dapat diperbaiki mentalnya dengan memberikan kesempatan kepada kedua anak tentunya akan memberikan perlindungan bagi hak-haknya. Putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa dimana terdapat perbedaan yaitu: pertama, hakim tidak setuju dengan metode penerapan pemberian sanksi hukuman yang menempatkan anak di LPKA; kedua, kebebasan hakim dalam memberikan sanksi juga merupakan faktor terjadinya ketidaksesuaian antara tuntutan jaksa dengan putusan hakim; ketiga, dampak kerugian yang ditimbulkan oleh kedua anak tidak terlalu besar. Mekanisme dalam melaksanakan Putusan Nomor: 8/Pid.Sus-Anak/2016/Pn.Kot dimana hakim menjatuhkan pidana pembinaan dalam lembaga kepada kedua terdakwa berupa kewajiban mengikuti program pembinaan di Pondok Pesantren, sehingga metode pembinaannya mengikuti metode pembinaan di dalam pesantren. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum lebih memperhatikan aspek kemanfaatan dalam memberikan sanksi pemidanaan kepada anak. Selain itu, sebaiknya pertimbangan hakim kedepannya harus bisa mencerminkan keadilan dan juga langkah yang progresif.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: IRZAL Irzal Fardiansyah Ahmad
Date Deposited: 19 Nov 2020 13:41
Last Modified: 19 Nov 2020 13:41
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/26309

Actions (login required)

View Item View Item