Amnawaty, S.H., M.H (2020) Covid-19 Wabah, Fitnah dan Hikmah. Covid-19 Wabah. pp. 199-208. ISSN 978-623-.92323-5-1

[img]
Preview
Text
buku Merging+Result 2020 all.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Agama Islam melalui pemikiran ulama menetapkan bahwa Agama Islam dilaksanakan dengan berpegang pada 3 unsur ajaran yaitu ajaran tentang (1) Aqidah (Iman), (2) syariah(Islam), (3) Ihsan (ahlak). Ajaran tenntang keimanan disampaikan/didakwahkan lebih awal oleh rasulullah setelah ajaran ini mantap barulah masuk pada ajaran Islam yang berisi hukum hukum syariat. Apabila kedua ajaran ini sudah dikuasai hamba Allah, maka menyampaikan ajaran tentang Ahlak akan lebih mudah. Ketiga ajaran ini dapat diibaratkan seperti membnagun sebuah rumah, maka membangun Iman sama dengan membaagun fondasi dan lantai rumah yang harus kuat, dan kokoh, dinding bangunan diibaratkan dengan membangun hukum yang berisi dengan aturan syara’ tentang hidup dan kehidupan hingga bangunan rumah menjadi “home” dan “baiti jannati”. Lalu atap atau genteng atau bubungan adalah membangun sikap dan perilaku yang ahlakul karimah.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: virus corona
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Magister Hukum
Depositing User: AMNAWATI hamid
Date Deposited: 30 May 2020 09:44
Last Modified: 30 May 2020 09:44
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/21172

Actions (login required)

View Item View Item