Rilda, Murniati (2019) KPPU Ciptakan Persaingan Usaha Sehat. Lampung Post. ISSN 1234

[img]
Preview
Text
KAJIAN SINGKAT TTG HUKUM PERSAINGAN USAHA DAN KPPU-converted.pdf

Download (19kB) | Preview

Abstract

Iklim usaha sehat adalah dambaan setiap pelaku usaha yang akan mendukung perkembangan ekonomi suatu daerah atau negara. Berbagai langkah dan rencana kerja yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menciptakan pembangunan yang merata bagi masyarakatnya dengan pengadaan barang atau jasa berbasis persaingan usaha yang sehat. Provinsi Lampung adalah pintu gerbang bagi lalu lintas disribusi barang yang sangat berperan penting bagi provinsi lain di pulau Sumatera. Untuk itu, kondisi sosial ekonomi dan kantibmas di provinsi Lampung turut menentukan kemajuan pembangunan di wilayah Sumatera. Kondisi Provinsi Lampung yang sangat strategis harus terus menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah, pelaku usaha dan masyarakat untuk saling mendukung menciptakan provinsi Lampung yang unggul dalam segala bidang pembangunan. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaya-upaya yang disusun bersama oleh semua pihak sebagai wujud tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Lampung secara berkesinambungan. Langkah progresif Pemda Lampung untuk menciptakan ranah pengembangan ekonomi berbasis kepatuhan hukum adalah dilakukannya MoU antara KPPU dan Pemda Provinsi Lampung tentang Kerjasama dalam Dukungan Pencegahan dan Penegakan Hukum Persaingan Usaha serta Dukungan Kemitraan di Provinsi Lampung yang telah ditandatangani pada tanggal 06 September 2019 oleh Ketua KPPU dan Gubernur Lampung. Tahapan ini membuktikan adanya komitmen tinggi dari kepemimpinan baru di Provinsi Lampung untuk pengembangan bisnis yang sehat dan dapat menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha secara fair dan harapannya dapat dilakukan pada kegiatan pengadaan barang/jasa dan hubungan kemitraan antara pelaku besar, menengah dan kecil di Provinsi Lampung. Realisasi awal dari MoU tersebut adalah ditandatanganinya Perjanjian Pinjam Pakai Gedung/Bangunan oleh Pemda dan KPPU dalam rangka menyongsong hadirnya Kantor Perwakilan KPPU di Provinsi Lampung yang menjadi center pengawasan dan pelaporan dugaan pelanggaran untuk wilayah kerja Sumatera Selatan yang sebelumnya berada di Batam. Kehadiran Kanwil KPPU untuk menyikapi perkembangan bisnis yang terus berkembang pesat.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Rilda Murniati
Date Deposited: 14 Nov 2019 10:08
Last Modified: 14 Nov 2019 10:08
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/15992

Actions (login required)

View Item View Item