Fernandus, Situmeang and Upik, Hamidah and Marlia, Eka Putri (2018) PERAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG DALAM PENYELESAIAN LAPORAN ATAS DUGAAN MALADMINISTRASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Ilmiah Hukum Administrasi Negara, 5 (2).

[img]
Preview
Text
jurnal ombudsman.pdf

Download (340kB) | Preview
Official URL: http://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/han/article...

Abstract

Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah dinilai belum memuaskan. Ini ditandai dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkewajiban untuk meningkatkan partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Permasalahan dalam penelitian adalah: (1) Bagaimanakah peran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam penyelesaian laporan atas dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat peran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam penyelesaian laporan atas dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik? Penelitian dilakukan melalui pendekatan normatif empiris dengan data primer, sekunder dan tersier, dimana masing-masing data diperoleh dari penelitian studi lapangan dan kepustakaan, analisis data dilakukan secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, peran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam penyelesaian laporan atas dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan sesuai Peraturan Ombudsman No. 30 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Asisten Ombudsman RI. Peran tersebut dilaksanakan sebagai konsultator dan verifikator; investigator, klarifikator, penyusun konsep rekomendasi; mediator, konsiliator, ajudikator; serta pihak pelaksana monitoring dan kepatuhan. Beberapa faktor penghambat penyelesaian laporan atas dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman yaitu kurangnya SDM, minimnya anggaran, belum teratur jadwal investigasi reguler, kurang mendapat antusiasme masyarakat, terlapor kurang mematuhi hasil rekomendasi, kurangnya pemahaman penyelenggara pelayanan publik terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Saran dalam penelitian adalah: (1) Ombudsman berupaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM, (2) Penanganan laporan pelapor hendaknya Ombudsman menindaklanjuti dengan tuntas sehingga terdapat penyelesaian kedua pihak, (3) Ombudsman pusat melakukan pengawasan langsung mengenai kinerja dan minimnya anggaran, (4) Memperjelas hukum Ombudsman dalam menindaklanjuti laporan.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Marlia Eka Putri
Date Deposited: 24 May 2019 04:28
Last Modified: 24 May 2019 04:28
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/13215

Actions (login required)

View Item View Item