Marlia, Eka Putri (2019) Pemberlakuan Pajak Penghasilan Final Bagi Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Sektor Budaya Perikanan. In: Seminar Nasional “Kebijakan Negara dalam Bidang Kelautan dan Perikanan di Era Otonomi Daerah. (In Press).

[img]
Preview
Text
Kebijakan Negara dalam Bidang Kelautan-Proseding Marlia.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

UMKM merupakan jenis usaha yang mampu bertahan dalam menghadapi perubahan ekonomi, oleh sebab itu sudah selayaknya keberadaan UMKM diapresiasi dan difasilitasi pemerintah, termasuk dalam pemberian kemudahan diantaranya adalah melalui kemudahan dalam perpajakan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pemberlakuan PPh Final bagi UMKM budidaya perikanan, mengingat ketentuan dalam PP No.23 Tahun 2018 bahwa dasar penghitungan PPh adalah penghasilan bruto atau penghasilan kotor dari hasil usaha. Metode penelitian menggunakan pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach), dan didapatkan jawaban bahwa pemberlakuan PPh Final bagi UMKM sektor budidaya perikanan tidak sesuai dengan prinsip pemungutan pajak maupun teori gaya pikul, karena dipungut dengan mendasarkan pada perhitungan terhadap penghasilan bruto atau omset Wajib Pajak, dan bukannya laba bersih hasil usaha sebagaimana ditentukan dalam UU PPh.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Marlia Eka Putri
Date Deposited: 10 May 2019 02:34
Last Modified: 10 May 2019 02:34
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/12327

Actions (login required)

View Item View Item