Dianne, Eka Rusmawati (2018) TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK ATAS INFORMASI YANG BENAR, JELAS DAN JUJUR (Kajian Perlindungan Konsumen Terhadap Iklan Yang Menyesatkan). Legalita, XVI (1). pp. 1-28. ISSN 1412-2480

[img] Text
untuk jurnal stih dianne.docx

Download (63kB)
Official URL: https://stihmkotabumi.ac.id/jurnal-legalita/

Abstract

Iklan merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi mengenai barang dan atau jasa dari pelaku usaha kepada konsumennya, iklan sering dijadikan sebagai sarana pemasaran yang sangat banyak dipergunakan oleh pelaku usaha untuk memperkenalkan aneka produk yang dihasilkannya kepada konsumen. Supaya produk yang ditawarkan dalam iklan memiliki nilai jual yang tinggi, terkadang pelaku usaha memakai segala cara untuk memikat hati konsumennya, salah satunya dengan memuat janji yang berlebihan mengenai manfaat atau kegunaan produk yang dipromosikan atau diiklankan tersebut seolah-olah sesuai dengan kebutuhan konsumen meskipun pada kenyataannnya kegunaan dan manfaat produk tersebut tidak sesuai dengan dengan janji dalam promosi/iklan yang ditampilkan, sehingga iklan berpotensi menyesatkan konsumen ketika informasi yang disampaikan oleh pelaku usaha periklanan keliru, salah atau tidak tepat mengenai suatu barang dan atau jasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang bagaimana bentuk perlindungan hukum kepada konsumen terhadap iklan yang menyesatkan, dengan pokok bahasannya yaitu kriteria iklan yang menyesatkan dan bentuk perlindungan hukum kepada konsumen menurut Peraturan PerUndang-Undangan.Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan masalah yuridis normative. Analisis data dilakukan secara kualitatif,komprehensif dan lengkap, artinya menguraikan isi data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur, runtun, logis dan tidak tumpang tindih. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa kriteria iklan menyesatkan adalah iklan yang mengelabui konsumen,memuat informasi secara keliru, salah dan tidak tepat serta melanggar peraturan tentang periklanan. Bentuk perlindungan kepada konsumen terkait iklan yang menyesatkan diatur dalam Pasal 10, 12, 13,dan Pasal 17 UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 33 UU Pangan, Pasal 44 PP Tentang Label Iklan dan Iklan Pangan serta dalam Bab II Etika Pariwara Indonesia.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Konsumen,Iklan Menyesatkan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs Dianne Eka Rusmawati
Date Deposited: 15 Nov 2018 08:09
Last Modified: 15 Nov 2018 08:09
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/10022

Actions (login required)

View Item View Item