Rifai, Eddy (2018) Pelanggaran dan Tindak Pidana Pilkada. RILIS.ID. pp. 1-2.
Text
Pelanggaran dan Tindak Pidana Pilkada - RILIS.ID.html Download (179kB) |
Abstract
Tindak pidana pilkada adalah tindak pidana baru dalam peraturan perundang-undangan pidana di Indonesia. Dalam doktrin hukum pidana terdapat ajaran tentang ”sifat melawan hukum (SMH)”. Terdiri dari SMH formil dan SMH materil. SMH formil, hukum adalah hukum tertulis yaitu peraturan perundang-undangan (wet). Terpenuhinya sifat melawan hukum apabila pelaku melanggar atu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan (onwetmatigedaad). SMH materil, hukum tidak hanya hukum tertulis tetapi juga hukum yang tidak tertulis (unwritten law) hukum adalah recht. Terpenuhinya sifat melawan hukum apabila pelaku melanggar atau bertentangan dengan hukum (onrechtmatigedaad). Tindak pidana pilkada termasuk dalam onwetmatigedaad. Berbeda dengan tindak-tindak pidana pada umumnya seperti pembunuhan dan pencurian yang termasuk dalam onrechtmatigedaad. Dalam pengajaran hukum pidana dikenal dengan istilah tindak pidana administrasi.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | EDDY RIFAI |
Date Deposited: | 26 Jun 2018 08:03 |
Last Modified: | 26 Jun 2018 08:03 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/7842 |
Actions (login required)
View Item |