Amnawaty, S.H., M.H (2020) Covid-19 Wabah, Fitnah dan Hikmah. Covid-19 Wabah. pp. 199-208. ISSN 978-623-.92323-5-1
|
Text
buku Merging+Result 2020 all.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Agama Islam melalui pemikiran ulama menetapkan bahwa Agama Islam dilaksanakan dengan berpegang pada 3 unsur ajaran yaitu ajaran tentang (1) Aqidah (Iman), (2) syariah(Islam), (3) Ihsan (ahlak). Ajaran tenntang keimanan disampaikan/didakwahkan lebih awal oleh rasulullah setelah ajaran ini mantap barulah masuk pada ajaran Islam yang berisi hukum hukum syariat. Apabila kedua ajaran ini sudah dikuasai hamba Allah, maka menyampaikan ajaran tentang Ahlak akan lebih mudah. Ketiga ajaran ini dapat diibaratkan seperti membnagun sebuah rumah, maka membangun Iman sama dengan membaagun fondasi dan lantai rumah yang harus kuat, dan kokoh, dinding bangunan diibaratkan dengan membangun hukum yang berisi dengan aturan syara’ tentang hidup dan kehidupan hingga bangunan rumah menjadi “home” dan “baiti jannati”. Lalu atap atau genteng atau bubungan adalah membangun sikap dan perilaku yang ahlakul karimah.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | virus corona |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Magister Hukum |
Depositing User: | AMNAWATI hamid |
Date Deposited: | 30 May 2020 09:44 |
Last Modified: | 30 May 2020 09:44 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/21172 |
Actions (login required)
View Item |