Hertanto, Hertanto (2013) KENAPA PEMILUKADA TAK LEWAT DPRD? Lampung Post. p. 12. ISSN 1234

[img]
Preview
Text
KENAPA DPRD.pdf

Download (369kB) | Preview
Official URL: https://lampungpost.id/blog/category/kolom/opini/

Abstract

ABSTRAK Perdebatan di kalangan elit politik yang selalu berulang adalah tarik menarik tentang sistem pemilu langsung atau tidak langsung, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah. Baru-baru ini (2013), menteri dalam negeri (Mendagri) mengusulkan untuk mengubah sistem pemilukada langsung menjadi sistem pilkada tidak langsung, khususnya di kabupaten dan kota. Kekacauan usulan ini nampak pada ketidakkonsistenan konsep yang menjadi dasar usulannya itu yang selalu berubah-ubah. Pada awalnya, Kemendagri mengusulkan sistem pemilukada di semua daerah (provinsi, kabupaten, kota) akan dikembalikan menjadi sistem pemilihan tidak langsung. Kemudian berubah, sistem pemilihan langsung hanya akan diterapkan di kabupaten dan kota karena mereka adalah pusat pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat daerah, sedangkan gubernur akan dipilih oleh DPRD. Mestinya evaluasi pemilukada melalui cara memperbaiki penyimpangan (jual beli suara), mengurangi ekses buruk (politik uang), memperkuat pengawasan dan kontrol (integritas), serta menutupi lobang-lobang aturan (regulasi jurdil) untuk memperkuat sistem pemilihan langsung, bukan merubahnya.

Item Type: Article
Subjects: J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) > Prodi Ilmu Pemerintahan
Depositing User: HERTANTO
Date Deposited: 11 Mar 2020 06:50
Last Modified: 11 Mar 2020 06:50
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/18428

Actions (login required)

View Item View Item