Lembaga Penelitian Dan Pengambdian Kepada Masyarakat Universitas Lampung (2018) HUKUM WARIS (BERDASARKAN SISTEM PERDATA BARAT DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM). 000110264.
|
Text
spc hukum waris.pdf Download (884kB) | Preview |
Abstract
Hukum kewarisan perdata barat yang teratur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang merupakan tiruan belaka dari Burgerlijk Wetboek lama Belanda, berdasarkan azas konkordansi diberlakukan di Indonesia bagi golongan Eropah dan mereka yang dipersamakan dengan golongan Eropah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling, meskipun merupakan produk hukum dari pemerintahan kolonial Belanda, tetapi sampai saat sekarang masih tetap dinyatakan berlaku. Keberlakuan hukum kewarisan yang teratur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) ini adalah berdasarkan aturan peralihan Pasal II dan Pasal IV Undang Undang Dasar 1945. Dimuatnya aturan peralihan ini, dalam Undang Undang Dasar 1945, yang salah salah satu maksudnya adalah untuk menjadi dasar tetap berlakunya peraturan perundang undangan yang ada pada saat Undang Undang Dasar tersebut diberlakukan, dengan demikian kekosongan (vakum) hukum dalam masyarakat dapat dihindari.
Item Type: | Patent |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs. WATI RAHMI RIA |
Date Deposited: | 31 Oct 2018 02:53 |
Last Modified: | 31 Oct 2018 02:53 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/9127 |
Actions (login required)
View Item |