APRILIANTI, APRILIANTI and Kasmawati, Kasmawati (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PADA KOPERASI YANG DIBEKUKAN KEGIATAN USAHANYA (STUDI PADA KOPERASI CIPAGANTI KARYA GUNA PERSADA). Pactum Law Journal, 1 (03). pp. 220-232. ISSN 2615-7837
|
Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR PADA KOPERASI YANG DIBEKUKAN KEGIATAN USAHANYA(STUDI PADA KOPERASI CIPAGANTI KARYA GUNA PERSADA).pdf Download (263kB) | Preview |
Abstract
Koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum koperasi yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai koperasi. Saat ini banyak berkembang di masyarakat penawaran produk investasi berupa simpanan berjangka pada koperasi dengan menjanjikan pengembalian yang cukup tinggi. Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (selanjutnya disebut Koperasi CKGP) merupakan koperasi simpan pinjam dengan penyertaan modal, koperasi ini memiliki konsep pengembalian modal dari mitra usaha dengan besaran bunga 1,5% (satu setengah persen) sampai dengan 2% (dua setengah persen) per bulan sesuai modal yang ditanamkannya. Dalam perjalanannya Koperasi CKGP gagal melakukan pembayaran dengan puncaknya pada bulan Maret 2014, sehingga pada akhirnya pada bulan Juli 2014 Koperasi CKGP dibekukan kegiatan usahanya oleh dinas koperasi Kota Bandung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum berupa tanggung jawab bagi para investor dan bagaimana pelaksanaan ganti kerugian dana investor oleh koperasi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif terapan dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan. Penelitian ini menggunakan sumber data kepustakaan dan data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen dan wawancara. Pengelolaan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Koperasi CKGP hanya menuangkan dalam satu pasal saja, yaitu Pasal 8 di dalam Akta Perjanjian Penyertaan Modal. Menyebutkan bahwa Koperasi CKGP memberikan jaminan berupa tanggung jawab apabila ada tuntutan dan/atau gugatan dari pihak manapun berkaitan dengan modal penyertaan tersebut. Wujud konkret dari pertanggungjawaban Koperasi CKGP tertuang dalam Putusan No. 21/Pdt.Sus/PKPU/2014/PB.Niaga.Jkt.Pst. Putusan tersebut memuat perjanjian perdamaian berupa restrukturisasi usaha dan rencana pembayaran kepada mitra usahanya. Pelaksanaan ganti kerugian diberikan Koperasi CKGP terhadap mitra usaha dituangkan dalam perjanjian perdamaian, adanya putusan perdamaian itu maka hubungan hukum antara Koperasi CKGP dan para mitra usaha adalah berdasarkan perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Koperasi, Investor |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | KASMAWATI |
Date Deposited: | 31 Oct 2018 02:49 |
Last Modified: | 31 Oct 2018 02:49 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/9115 |
Actions (login required)
View Item |