Maroni, Maroni (2011) Fungsionalisasi Hukum Dalam Masyarakat. Ilmu Hukum Litigasi, 12 (2). pp. 1213-1239. ISSN 0853-7100

[img]
Preview
Text
Fungsionalisasi-Hk-dlm-Masyarakat_Maroni.pdf

Download (5MB) | Preview
Official URL: http://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/issu...

Abstract

Semua masyarakat membutuhkan hukum yang sesuai dengan atmosfirnya. Bangsa Indonesia yang besifat komunal, tentunya model hukumnya tidak bisa disamakan dengan model hukum bangsa belanda (eropa) yang besifat individual. Carut marutnya kehidupan hukum di Indonesia saat ini karena adanya ketidakcocokan hukum yang berlaku sebagai produk cara berpikir doctrinal warisan colonial belanda. Permasalahan dalam tulisan ini yaitu bagaimanakah menjadi hukum yang berfungsi bagi masyarakat, seperti berfungsinya oxygen bagi manusia. Hasil kajiannya bahwa agar hukum dapat menjawab kepentingan masyarakatnya, maka hukum paling tidak dapat berfungsi sebagai : (1) bagian dari system control ;(2) alat penyelesaian sengketa ;(3) fungsi redistribusi atau fungsi rekayasa sosial. Dalam kaitannya dengan kepentingan hukum bangsa Indonesia, maka system hukum harus bersifat humanistic berdasarkan pancasila.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Hukum, Masyarakat, dan Fungsi Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: MARONI
Date Deposited: 26 Oct 2018 10:03
Last Modified: 26 Oct 2018 10:03
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8754

Actions (login required)

View Item View Item