Churul Aini, Desy and Banjarani, Desia Rakhma Perlindungan Pekerja Perempuan berdasarkan Konvensi ILO (International Labour Organization) dan Implementasinya di Indonesia. Discussion Paper. Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Text
(revisi)Perlindungan Pekerja Wanita berdasarkan Konvensi ILO dan Implementasinya di Indonesia.docx Download (65kB) |
Abstract
Data dari media elektronik Indonesia tahun 2016 menyebutkan bahwa buruh perempuan di berbagai daerah di Indonesia masih mengalami diskriminasi di tempat kerja. Bentuk diskriminasi itu beragam, mulai dari kesenjangan hak kerja hingga pelecehan seksual. Berdasarkan hal tersebut, fokus penulisan ini membahas tentang perlindungan pekerja perempuan berdasarkan Konvensi ILO dan Implementasinya di Indonesia. Perlindungan pekerja perempuan yang termuat dalam konvensi-konvensi ILO, meliputi; Kesetaraan upah; Diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan; Perlindungan kehamilan; Pekerja dengan tanggung jawab keluarga; Aturan-aturan tertentu terkait dengan kerja malam, bawah tanah dan paruh waktu serta isu-isu kesehatan lainnya. Pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi ILO untuk melindungi pekerja perempuan di Indonesia dengan UU No. 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO convention 111 mengenai Anti Diskriminasi Jabatan dan Pekerjaan, dan dengan UU No. 80 Tahun 1957 tentang Persetujuan konvensi ILO No. 100 mengenai pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya. Bentuk implementasi konvensi ILO terhadap perlindungan pekerja perempuan di Indonesia adalah dengan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dalam Pasal 76 (1), (2), (3) dan (4), Pasal 81, 82 dan 83; Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah; Keputusan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI Nomor KEP-224/MEN/2003 Tahun 2003 tentang Kewajiban Pengusaha yang memperkerjakan pekerja/buruh perempuan antara pukul 23.00 s/d 07.00; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 8. Per-04/Men/1989 tentang Syarat-syarat Kerja Malam dan Tata Cara Mempekerjakan Pekerja Perempuan pada Malam Hari. Selain itu, implementasinya diwujudkan dengan diadakannya pemberdayaan perempuan. Kerjasama yang dilakukan antara pemerintah Indonesia dan ILO untuk melakukan pengawasan terhadap penegakan Konvensi ILO dan kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi serikat buruh untuk melindungi pekerja perempuan.
Item Type: | Monograph (Discussion Paper) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | DESY CHURU |
Date Deposited: | 03 Aug 2018 07:42 |
Last Modified: | 03 Aug 2018 07:42 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8542 |
Actions (login required)
View Item |