Amnawaty, S.H., M.H (2017) Reformasi Sistem Ifukum Perkawinan Warga Muslim dalam Rangka Perlindungan Hukum Anak Pada perkawinan Tidak Tercatat. membangun budaya adil gender & ramah anak. pp. 44-53. ISSN 978-602-1071-59-5

[img]
Preview
Text
Buku Membangun Budaya Adil Gender Dan Ramah Anak.pdf

Download (12MB) | Preview
Official URL: http://fh.unila.ac.id

Abstract

Realitas di masyarakat terdapat sistem hukum perkawinan yang tidak dicatat, sebagian masyarakat berhukum dengan Hukum Islam, penghulu dan hakim agama berhukum dengan hukum negara, sehingga antara kedua sistem hukum ini tidak terdapat harmoni.l Sistem pada hakikatnya sebuah unit yang beroperasi dengan batas_ batas tertenfu. Sistem bersifat organis, mekanis atau sosial. Adapun yang dimaksud batas tertentu adalah pengacara, hakim, polisi, legislator, administrator, notaris dll. Pengertian Sistem Hukum yaitu menurut Lawrence M.Friedman adalah sebuah kesatuan unit yang terdiri dari tiga sub sistem yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan kultur hukum. Di sini substansi hukum dan strukt,r hukum merupakan ciri-ciri yang kukuh yang terbenfuk pelan-pelan oleh kekuatan sosial dalam jangka panjang.2 Dalam tulisan ini adalah struktur lembaga pengadilan agama, hakim pada pengadilan agama. Sedangkan kultur hukum yaitu opini-opini, kepercayaan-kepercayaan (keyakinankeyakinan) kebiasaan-kebiasaan, cara berpikir, dan cara bertindak baik dari para penegak hukum, maupun dari masyarakat tentang hukum dan berbagai fenomena yang berkait dengan hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: AMNAWATI hamid
Date Deposited: 28 Jun 2018 01:58
Last Modified: 28 Jun 2018 01:58
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/8022

Actions (login required)

View Item View Item