Rifai, Eddy (2018) Pers, Hoaks, dan Kampanye Hitam. Harian Umum Lampung Post (14409). pp. 1-16. (In Press)
|
Image
a3beba24a2dfb3c8dbd6368a792b32d6.jpg Download (36kB) | Preview |
Abstract
KUASA hukum bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo (Abdi) melaporkan dugaan ujaran kebencian dan kampanye hitam ke Mapolda Lampung, terkait pelanggaran Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Senin (5/2/2018). Rozali Umar dan rekan, selaku kuasa hukum, mengatakan setidaknya ada lima akun Facebook yang diduga kuat akun riil, yang berada dalam grup “Menuju Lampung Utara 1 BE 1J”. Dalam grup tertutup itu, jumlah anggota mencapai sekitar 69 ribu akun, sebagaimana diberitakan Lampost.co (6/2/2018). Terdapat beberapa kalimat caci maki yang ter-posting di akun tersebut, seperti “bupati raja begal”, “bohong”, “pembodohan publik”, dan dituding menggunakan dana BPJS untuk membeli perahu partai dan berbagai lainnya. "Kami sudah koordinasi dengan penyidik, jadi nanti akan kami laporkan, sekarang baru laporan informasi," ujarnya di Mapolda Lampung. Menurut Rozali, dua postingan berbentuk meme dan ujaran kebencian (hate speech) sebenarnya bertaburan pada grup Facebook tersebut. Namun, secara spesifik, ada dua postingan yang berencana dilaporkan, yakni pada tengah tahun 2016 dan Desember 2017. Namun, Rozali enggan memaparkan secara perinci atau menunjukkan screenshoot postingan tersebut.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | EDDY RIFAI |
Date Deposited: | 25 Jun 2018 03:42 |
Last Modified: | 25 Jun 2018 03:42 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/7672 |
Actions (login required)
View Item |