Elly, Nurlaili (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Harta Digital Sebagai Objek Warisan Dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia. lppm unila. (Submitted)

[img] Text
penelitian.pdf

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan bentuk kekayaan baru yang dikenal sebagai harta digital, meliputi aset kripto, akun media sosial, dompet digital, karya digital (seperti NFT), dan bentuk data elektronik lainnya yang memiliki nilai ekonomis maupun sentimental. Namun, sistem hukum waris di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), belum secara eksplisit mengatur keberadaan harta digital sebagai objek warisan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengakuan harta digital sebagai bagian dari objek warisan serta bentuk perlindungan hukum terhadapnya dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun harta digital belum disebutkan secara eksplisit dalam KUHPerdata, namun secara konseptual dapat dikategorikan sebagai benda tidak berwujud yang dapat menjadi objek warisan berdasarkan Pasal 499 KUHPerdata. Diperlukan reformasi hukum atau regulasi khusus untuk mengakomodasi perkembangan ini, termasuk dalam aspek pengalihan hak, akses ahli waris, dan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan aset digital. Penelitian ini juga merekomendasikan adanya pengaturan yang lebih spesifik dalam sistem hukum nasional untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap harta digital dalam konteks pewarisan

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: ELLY NURLAILI
Date Deposited: 19 Jan 2026 01:41
Last Modified: 19 Jan 2026 01:41
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/54778

Actions (login required)

View Item View Item