Elly, Nurlaili (2025) TANGGUNG JAWAB HUKUM KREDITUR DALAM KASUS CIDERA JANJI PERJANJIAN KREDIT: STUDI PERBANDINGAN KUHPERDATA DAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG. JURNAL HUKUM MALAHAYATI, 6 (1). ISSN 2775-8982
![]() |
Text
20633-97670-1-PB.pdf Download (554kB) |
Abstract
Perjanjian kredit adalah instrumen penting dalam hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang mengatur hak dan kewajiban kedua pihak, termasuk penyelesaian cidera janji (wanprestasi). Di Indonesia, pengaturan perjanjian kredit mengacu pada Kitab UndangUndang Hukum Perdata (KUHPerdata), namun sering terjadi ketidakseimbangan penafsiran hukum yang merugikan debitur. Cidera janji seringkali memposisikan debitur dalam posisi lemah, terutama ketika kreditur lalai atau tidak transparan dalam memenuhi kewajibannya. Meskipun KUHPerdata lebih banyak mengatur kewajiban debitur, yurisprudensi Mahkamah Agung memberikan penafsiran lebih luas tentang tanggung jawab kreditur, termasuk kewajiban untuk bertindak dengan itikad baik dan memenuhi kewajiban tepat waktu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab kreditur dalam kasus cidera janji perjanjian kredit berdasarkan KUHPerdata, yurisprudensi Mahkamah Agung, dan perbandingan dengan sistem hukum negara lain. Penelitian ini juga menyoroti perlunya penguatan regulasi sektor keuangan dan perlindungan konsumen dalam perjanjian kredit. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil antara kreditur dan debitur di Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | ELLY NURLAILI |
Date Deposited: | 16 Jun 2025 11:26 |
Last Modified: | 16 Jun 2025 11:26 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/54629 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |