Murdapa, Fauzan and Armijon, Armijon and Rahmadi, Eko and Fadly, Romi (2020) Bimbingan Teknis Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Sesuai Dengan Pedoman Permendagri No.45 Tahun 2016 Di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Technical Report. LPPM Universitas Lampung, Lampung, Indonesia. (In Press)

[img]
Preview
Text (Laporan Pengabdian BLU 2020 Fauzan Murdapa)
Laporan Pengabdian BLU 2020 p Fauzan_opt.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Dalam perencanaan pembangunan desa yang baik, harus didukung data yang benar, salah satunya adalah Peta Desa. Peta Desa harus menunjukan batas wilayah dan lokasi yang benar. Sering terjadi perselisihan yang berujung terjadinya kerusuhan di masyarakat akibat ketidakjelasan soal perbatasan desa ini. Di Kabupaten Pringsewu beberapa kali terjadi perselisihan akibat dari perbatasan yang tidak jelas, misalnya yang terjadi antara Wilayah Pekon (Desa) Nusawungu, Kecamatan Banyumas dengan Kampung Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo. Perselisihan ini tidak akan terjadi apabila sedari awal tanda batas di lapangan antar kedua desa sudah ada dan mempunyai Peta Batas Desa yang disyahkan oleh melalui Peraturan Bupati. Tujuan yang ingin dicapai dalam program pengabdian pada masyarakat adalah sebagai berikut: 1). Memberikan pemahaman terhadap perangkat Pekon Sukoharjo I tentang cara menetapkan dan menegaskan batas desa/pekon, 2). Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kepada aparat pekon Sukoharjo I tetang cara membuat dan memasang titik batas desa, 3). Meningkatakan pengetahuan dan keterampilan aparat pekon dalam pembuatan berita acara penetapan dan penegasan batas desa. 4). Membuat Peta Desa. Metode kegiatan yang akan dipergunakan adalah berupa : 1). Ceramah Tentang Pengertian Penetapan, Penegasan, Penetapan dan Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa 2). Praktik Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, 3). Praktik pembuatan Tugu Batas Desa, 4). Bimbingan membuat berita acara penetapan dan penegasan batas desa, 5). Pengukuran titik/tugu batas desa dengan menggunakan metode Survey GNSS, 6). Membuata Peta Desa, 7). Melakukan evaluasi terhadap keberhasilan pengabdian kepada masyarakat yaitu dengan cara test tertulis (pre-test dan post-test) dengan materi pengetahuan tentang arah Permendagri No.45 Tahun 2016. Untuk menentukan keberhasilan Bimbingan Teknis maka dibuatlah tabel skor untuk masing- masing kegiatan. Hasil yang didapatkan : 1). Pengabdian kepada masyarakat ini berhasil dengan baik dibuktikan dengan kenaikan pengetahun dan keterampilan para peserta sebesar 70%, 2). Menghasilkan Peta Pekon Sukoharjo I, 3). Mmenegaskan tugu batas sebanyak 10 buah dengan ketelitian setara orde 1, 4). Peta Desa atau Peta Batas Desa yang dihasilkan dapat diusulkan ke Pemerintah Kabupaten untuk digunakan sebagai acuan dalam penetapan batas desa, 5). Pengabdian ini menghasilkan nilai proyek sbesar Rp 137.000.000.

Item Type: Monograph (Technical Report)
Uncontrolled Keywords: Peta Desa, Peta Batas Desa, Pekon Sukoharjo I, Penetapan Penegasan Penetapan Batas Desa, Permendagri No 45 Tahun 2016
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > GA Mathematical geography. Cartography
T Technology > T Technology (General)
T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General)
Divisions: Fakultas Teknik (FT) > Prodi D3 Survey dan Pemetaan
Depositing User: Armijon Armijon
Date Deposited: 23 Oct 2023 09:50
Last Modified: 23 Oct 2023 09:50
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/52672

Actions (login required)

View Item View Item