Emilia susanti, susanti and Dona, Raisa Monica PENGUATAN LEMBAGA ADAT LAMPUNG SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA PIDANA BERBASIS PANCASILA. LPPM Universitas Lampung. (Unpublished)
Text
Laporan Penelitian Emilia 2020 (7).docx Download (275kB) |
Abstract
Lembaga Adat pada masyarakat Lampung khususnya pada masyarakat adat Megou Pak tulang Bawang hingga saat ini masih mempunyai peran strategis dalam penyelesaian sengketa pidana dalam masyarakat adatnya. Penyelesain sengketa pidana dilakukan oleh Penyimbang melalui Pepung Adat (musyawarah adat). Peran lembaga adat dalam penyelesaian perkara pidana adalah sebagai mediator/fasilitator dan saat ini penyelesaian sengketa lebih banyak dilakukan melalui mekanisme peradilan adat informal yaitu mediasi secara kekeluargaan di luar peradilan adat sedangkan mekanisme peradilan adat secara formal sudah jarang dilakukan. Eksistensi peran Lembaga Adat pada masyarakat adat lampung erat kaitannya dengan prinsip Piil Pesenggiri yang merupakan prinsip kehormatan dan harga diri masyarakat Lampung. Penyelesaian sengketa oleh lembaga adat Lampung berorientasi pada perdamaian, keputusan yang diambil adalah keputusan terbaik bagi semua pihak yaitu korban, pelaku dan masyarkat melalui musywarah dan mufakat. Penyelesaian sengketa oleh lembaga adat Lampung khussunya Megou Pak Tulang Bawang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yaitu nilai ketuhanan, keadilan, kemanfaatan, kemanusiaan dan kemasyarakatan. Secara legalistil teoritis peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa pidana diakui secara konstitusional namun belum ada aturan yang bersifat khusus sehingga eksistensinya seringkali dibenturkan dengan hukum pidana nasional. Perlu dilakukan penguatan terhadap eksistensi lembaga adat Lampung sebagai alternative penyelesain sengketa di luar peradilan terhadap tindak pidana ringan, tidak rumit pembuktiannya dan tindak pidana yang tidak ada padananya dalam KUHP. Karakteristik khussu pada masing-masing hukum adat memerlukan regulasi berbasis kedaerahan sebagai kerangka yuridis dalam hal ini Peraturan daerah Provinsi Lampung atau Peraturan Daerah dalam sub yang lebih rendah yaitu Kabupaten dan desa sesuai dengan ketentuan dalam UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam perspektif perlu dikaji lebih lanjut elaborasi dan kedudukan lembaga adat sebagai mitra peradilan umum pada penyelesaian tindak pidana tertentu melalui pemberdayaan lembaga adat sebagai mediator/fasilitator mediasi informal diluar peradilan adat sebagai upaya mengurangi over kapasitas jumlah perkara pada peradilan negara, sekaligus pemberdayaan nilai hukum yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia yang terangkum dalam Pancasila. Kata Kunci : Penguatan, Lembaga Adat Lampung, Pancasila
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.H., M.H Emilia Susanti |
Date Deposited: | 19 May 2023 01:29 |
Last Modified: | 19 May 2023 01:29 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/51796 |
Actions (login required)
View Item |