Andriani, Fenny and deviani, eka and nurmayani, nurmayani (2021) LAPORAN PENELITIAN PENELITIAN DOSEN PEMULA UNIVERSITAS LAMPUNG PENGENAAN PAJAK HOTEL TERHADAP RUMAH KOS DITINJAU DARI PRINSIP-PRINSIP PEMUNGUTAN PAJAK (The Four Maxims Adam Smith). PENGENAAN PAJAK HOTEL TERHADAP RUMAH KOS DITINJAU DARI PRINSIP-PRINSIP PEMUNGUTAN PAJAK (The Four Maxims Adam Smith). pp. 1-27.
|
Text
17911.pdf Download (328kB) | Preview |
Abstract
Bisnis rumah kos merupakan salah satu kegiatan bisnis yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah dari sisi pajak daerah guna mendukung pembangunan. Pajak rumah kos termasuk kedalam Pajak Hotel yang merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota yang disebut terlebih dahulu di dalam UU No.28 Tahun 2009, karena jenis pajak ini paling potensial dibandingkan jenis pajak daerah kabupaten/kota lainnya. Hal ini disebabkan mobilitas dan pertumbuhan masyarakat semakin pesat sehingga pemanfaatan hotel dan rumah kos turut berkembang. Pihak pemerintah telah mencoba membentuk aturan mengenai penyelenggaraan rumah kos, salah satu contohnya adalah Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memberlakukan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Kos. Namun sampai saat ini pengenaan pajak rumah kos belum berjalan dengan baik. Banyak pemilik rumah kos yang enggan membayar pajak dikarenakan pengenaan pajak yang disamakan dengan pajak hotel dinilai tidak adil. Sehingga diperlukan suatu cara pengenaan pajak atas kebijakan pemberlakuan pajak hotel pada rumah kos yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemungutan pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif (dogmatic legal research) yang dilakukan dengan penelaahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (normative approach) dan dokumen lain yang berkaitan pengenaan pajak hotel terhadap rumah kos. Selain itu didukung dengan penambahan data atau unsur empiris melalui pendekatan socio-legal, statute dan conseptual approach untuk mengkaji fenomena hukum dan implikasi sosial- ekonomi dari hukum dan kebijakan yang berkaitan dengan pengenaan pajak hotel terhadap rumah kos. Urgensi penelitian ini adalah mengembangkan instrumen hukum dan memberikan analisis terhadap pengenaan pajak atas kebijakan pemberlakuan pajak hotel pada rumah kos ditinjau dari prinsip-prinsip pemungutan pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak rumah kos. Selain itu out put dari penelitian ini adalah artikel ilmiah yang akan dipublikasikan pada pertemuan ilmiah dan jurnal baik internasional ataupun nasional. Kata Kunci : Pajak Daerah, Pajak Rumah Kos, Prinsip-Prinsip Pemungutan Pajak
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | EKA DEVIANI S.H., M.H |
Date Deposited: | 17 May 2023 09:41 |
Last Modified: | 17 May 2023 09:41 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/51771 |
Actions (login required)
View Item |