ROHAINI, ROHAINI (2022) TINJAUAN YURIDIS ATAS PENGGUNAAN SIGER LAMPUNG SEBAGAI MEREK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. Working Paper. Pusaka Media.

[img]
Preview
Text
Monograf Dinamika Reformasi Hukum di Indonesia.pdf

Download (7MB) | Preview

Abstract

Merek digunakan sebagai daya pembeda juga membangun citra sebuah produk. Merek tidak dapat didaftarkan apabila merek tersebut merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum. Penggunaan Siger Lampung yang merupakan milik umum kerap dilakukan sehingga batasan-batasan mengenai penggunaan lambang milik umum sebagai merek semakin kabur. Penulisan ini mengkaji tentang permasalahan mengenai Siger Lampung sebagai lambang milik umum dan pendaftaran Siger Lampung sebagai merek menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan normatif empiris dengan pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lambang tradisional Siger Lampung menjadi suatu lambang atau ciri budaya daerah Lampung yang secara komunal dimiliki oleh masyarakat Lampung sehingga sebagai kekayaan komunal Siger Lampung menjadi public domain atau sudah menjadi “milik umum” masyarakat Lampung secara luas. Secara kumulatif, Siger Lampung memenuhi seluruh kriteria sebagai public domain. Meskipun Siger Lampung telah menjadi milik umum, penggunaan Siger sebagai sebuah penamaan dan/atau lambang siger yang telah dimodifikasi dapat didaftarkan sebagai merek jika telah memenuhi prasyarat pendaftaran merek yaitu adanya daya pembeda.

Item Type: Monograph (Working Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Ms. ROHAINI ROHAINI
Date Deposited: 09 May 2023 03:07
Last Modified: 09 May 2023 03:07
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/51242

Actions (login required)

View Item View Item