Murdapa, Fauzan and Fadly, Romi and Anisa, Rahma and Geleng, Perangin Angin (2021) KAJIAN PEMETAAN DESA LENGKAP DI KABUPUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. (Unpublished)
|
Text
Laporan Akhir Kajian Pemetaan Desa Lengkap di Lampung Timur DIPA FT.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Jumlah bidang tanah di Indonesia terus bertambah, akibat pemekaran maupun pemberian hak baru oleh pemerintah dan saat ini berjumlah lebih kurang 126 juta bidang. Namun dari 126 juta bidang tersebut baru sekitar 82 juta bidang atau 65% telah didaftarkan ke pemerintah. Artinya sekitar 44 juta bidang tanah belum didaftarkan, suatu jumlah yang sangat besar. Akibat dari belum terdaftarnya ini menimbulkan beberapa persoalan, diantaranya banyaknya konflik kepemilikan bidang tanah dimasyarakat, konflik antara rakyat dengan perusahaan, konflik antara pemerintah dengan masyarakat akibat ketidakpastian kepemilikan bidang tanah. Akibat konflik ini, pembangunan bisa terganggu. Oleh karena itu Kementerian ATR/BPN bertekad untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Sesuai program kerja kementerian ATR/BPN RI, ditargetkan pada tahun 2025 semua bidang tanah sudah terdaftar. Target Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) sebenarnya tidak sekedar mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan tanda bukti hak, tetapi lebih dari itu dengan PTSL ini harus bisa menghasilkan desa/kalurahan lengkap, kecamatan lengkap dan kabupaten/kota lengkap, Untuk itu diperlukan strategi secara khusus. Strategi dimulai perencanaan dengan menyusun roadmap rencana kerja penyelesaian desa lengkap dengan strategi pertama: a) mendekat, b) merapat dan b) menyeluruh sampai dengan tahun 2024. Strategi kedua: penetapan lokasi dengan mewajibkan pencapaian desa lengkap. Strategi ketiga: percepatan puldadis dengan menggunakan aplikasi Survey Tanahku. Sehingga Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 menjadi institusi pengelola pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia serta seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftarkan Pada kajian ini, peneliti bermaksud melakukan kajian Pemetaan Desa Lengkap di Desa Bale Kencono, Desa Banjar Rejo, Desa Bale Rejo dan Desa Batang Harjo, Kecamatan Batanghari pada tahun 2021. Apakah ke empat desa tersebut dapat dideklarasikan sebagai desa lengkap atau belum. Dari hasil kajian ini mendapatkan hasil temuan bahwa : (1).Desa Bale Rejo memenuhi syarat dideklarasikan sebagai Desa Lengkap. Sedangkan Desa Bale Kencono, Desa Banjar Rejo dan Desa Batang Harjo tidak memenuhi syarat untuk dideklarasikan sebagai Desa Lengkap, (2). Belum terpenuhinya syarat sebagai Desa Lengkap bagi Desa Bale Kencono, Desa Banjar Rejo dan Desa Batang Harjo akibat : (a).Perbedaan luas persil dengan luas persil valid yang sangat besar (melebihi batas toleransi), (b).Prosentase validasi persil bidang tanah masih di bawah 95%, (3).Perbedaan luas persil dengan luas persil valid dan prosentase validasi masih rendah akibat dari : (a).Pemilik bidang tanah tidak diketahui, (b).Ukuran dan bentuk bidang tanah berbeda dengan yang ada saat ini, berarti ada kesalahan pada saat pengukuran atau referensi dan system koordinatnya berbeda. Kata kunci : Peta Bidang Tanah, Desa L
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | G Geography. Anthropology. Recreation > G Geography (General) T Technology > T Technology (General) |
Divisions: | Fakultas Teknik (FT) > Prodi Teknik Geodesi |
Depositing User: | ROMI FADLY |
Date Deposited: | 17 Apr 2023 09:26 |
Last Modified: | 17 Apr 2023 09:26 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/50618 |
Actions (login required)
View Item |