Dina haryati, haryati and Emilia susanti, susanti Pelaksanaan Perjanjian Penyiaran Iklan Pengobatan Alternatif Madinah Melalui Radio (Studi Pada Radio Tuba Fm Menggala). Jurnal Pro Justitia, 1 (2). pp. 1-20. ISSN 2745-8539
|
Text
480-1257-1-PB.pdf Download (177kB) | Preview |
Abstract
Melalui iklan diharapkan konsumen mengetahui barang dan jasa yang ditawarkan sehingga merasa tertarik untuk memiliki dan menikmati produk atau jasa yang ditawarkan, masyarakat sebagai pendengar radio belum banyak yang mengetahui isi dari kontrak perjanjian penyiaran iklan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan perjanjian penyiaran iklan pengobatan alternatif madinah melalui radio, apa saja hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian penyiaran iklan pengobatan alternatif madinah melalui radio. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data dilakukan secara studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa radio Tuba FM adalah sebagai media terdepan di Tulang Bawang dalam penyampaian informasi, pihak radio Tuba FM dan pemasang iklan harus menandatangani dan menyetujui surat perjanjian kerjasama seperti yang dilakukan oleh pihak pemasang iklan pengobatan alternatif madinah. Syarat sahnya perjanjian penyiaran iklan yang ditetapkan oleh pihak radio Tuba FM Menggala dan harus dipenuhi oleh pihak pemasang iklan dan menyetujui surat perjanjian kerjasama yang telah disepakati, pelaksanaan perjanjian penyiaran iklan radio Tuba FM dengan memberikan surat penawaran harga untuk memberikan kesepakatan awal dalam penyiaran iklan
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.H., M.H Emilia Susanti |
Date Deposited: | 12 Apr 2023 07:40 |
Last Modified: | 12 Apr 2023 07:40 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/50345 |
Actions (login required)
View Item |