Eka Kurniawati, Eka K (2022) The Islamic Psychotherapy: Training Akhlakul Kharimah Melalui Pembentukan Intelektual, Emosional, and Spiritual Quotient Berdasarkan Al Qur`an dan Sains. In: The Islamic Psychotherapy: Training Akhlakul Kharimah Melalui Pembentukan Intelektual, Emosional, and Spiritual Quotient Berdasarkan Al Qur`an dan Sains. Buku, 1 (2). PT. Raja Grafindo Persada, Depok Indonesia, pp. 1-40. ISBN 978-623-372-616-0

[img]
Preview
Text
The Islamic Psikoterapy (Penulis 18-08-2022).pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: https://drive.google.com/file/d/1xPX3S9dyRFq_t9AQu...

Abstract

Bismillahirrohmanirrohim. Puji dan syukur kami panjatkan hanya kepada Allah Subhanawata`ala, serta sholawat dan salam kami haturkan untuk Nabi Muhammad Salallhu`alaihiwasallam “Allahumma Solli`ala Sayyidina Muhammad Wa`ala Ali Sayyidina Muhammad”. Alhamdulillahirrobil`alamin, buku Praktikum Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi The Islamic Psikoterapy: Training Akhlakul Kharimah Melalui Pembentukan Intelektual, Emosional, and Spiritual Quotient Berdasarkan Al Qur`an dan Sains ini telah selesai dibuat. Pembuatan buku ini berdasarkan: 1. Undang-undang no. 20 tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasonal, pada Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 angka 1 yang isisnya pendidikan nasional usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 2. Undang-undang no. 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, pada Bab II bagian kesembilan paragraf 2 tentang Kurikulum, Pasal 35 ayat (3) dan (4), yaitu: (3) Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memuat mata kuliah: a. agama; b. Pancasila; c. kewarganegaraan; dan d. bahasa Indonesia. (4) Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bab II Pasal 5 huruf f, lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6. Pada lampiran Deskripsi Jenjang Kualifikasi: • Deskripsi Umum huruf a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; huruf b. Memiliki moral etika dan kepribadian yang baik dalam menyelesaikan tugasnya. • Deskripsi Jenjang 6: (1) Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. (2) Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Bab II Bagian Kedua tentang Standar Kompetensi Lulusan • Pasal 5 ayat (1) yang isinya Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian Pembelajaran lulusan. • Pasal 5 ayat (3) yang isinya: rumusan capaian Pembelajaran lulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib: a. mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI; dan • memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. • Pasal 6 ayat (1) yang isinya sikap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses Pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, Penelitian dan/atau Pengabdian kepada Masyarakat yang terkait Pembelajaran. Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Agama Islam (MWKU PAI) di Perguruan Tinggi memiliki 3 SKS (2-1), dengan pembagian bobot 2 SKS untuk kuliah materi ditambah 1 SKS responsi/praktikum, membuka ruang bagi dosen PAI untuk menyiapkan buku praktikum yang sesuai dengan tujuan pendidikan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kegiatan praktikum sebagai proses responsi dalam mata kuliah pendidikan agama Islam merupakan tempat yang tepat untuk dilakukananya proses training ESQ berupa Islamic Psikoterapy merupakan sebuah cara agar mahasiswa dapat memanajemen dirinya dalam menentukan tujuan hidup mencapai keridhoan Allah Subhanawata`ala, menjadikan aktifitas ibadah sebagai fungsi hidup, interaksi, dan koordinasi. Sehingga mahasiswa dapat mendesain rencana kehidupan mendatang atau yang secara ilmiah disebut sebagai perencanaan karir sebagai pemimpin (leadership) yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai khalifahtullah dimuka bumi. Lebih rinci lagi langkah-langkah training ESQ melalui Islamic Psikoterapy, sebagai berikut: 1. Praktik thaharah; 2. Praktik sholat khusyu; 3. Praktik belajar baca Al-Qur`an; 4. Praktik sedekah; 5. Praktik kegiatan penunjang ritual ibadah; 6. Praktik kegiatan sosial penunjang akademik; 7. Praktik pengenalan lambaga pernikahan atau munakahat. Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung karya tulis ini. Semoga buku ini bermanfaat untuk pembentukan akhalkulkharimah mahasiswa di perguruan tinggi.

Item Type: Book Section
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) > Prodi Bimbingan dan Konseling
Depositing User: Dr. Eka Kurniawati M.Pd.I.
Date Deposited: 12 Apr 2023 07:40
Last Modified: 12 Apr 2023 07:40
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/50332

Actions (login required)

View Item View Item