Emilia susanti, susanti and Dona, Raisa Monica OPTIMALISASI KEBIJAKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESIAN PERKARA PIDANA BERBASIS PANCASILA DAN KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT LAMPUNG. Fakultas Hukum Unila, Bandar Lampung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
2Laporan penelitian mba emil 2022.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penyelesaian perkara pidana berbasis keadilan restorative merupakan konsep pidana modern yang menjadi kecenderungan global saat ini. Kampung restorative justice adalah salah satu kebijakan yang diatur berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai tindak lanjut dari perkembangan hukum tersebut. Kampung restorative justice merupakan suatu kebijakan penyelesaian perkara pidana melalui mediasi dengan melibatkan jaksa sebagai mediator yang didampingi oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat melalui musyawarah dan mufakat. Urgensi pembentukan kampung restorative justice adalah penanganan perkara secara cepat, sederhana, biaya ringan, terwujudnya kepastian hukum, harmonisasi dalam masyarakat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, mengurangi cost negara dalam pelaksanaan peradilan, mengurangi beban penegak hukum dan mengurangi over kapsitas lembaga pemasyarakatan. Kebijakan kampung restorative justice sejalan dengan kebutuhan masyarakat adat lampung terhadap pengakuan pranata lokal dalam penyelesaian perkara pidana berbasis kearifan lokal yang selama ini masih hidup dalam masyarakat adat lampung namun belum memiliki landasan secara formal dan yuridis. Saat ini pelaksanaan kebijakan kampung restorative justice belum dilaksanakan secara optimal, hingga saat ini di Provinsi Lampung hanya ada 8 kampung restorative justice yang telah diresmikan. Kebijakan kampung restorative justice masih merupakaan kebijakan lembaga kejaksaan sehingga pelaksanaanya belum bersinergi dengan lembaga penegakan hukum lainnya (Lembaga Kepolisian dan lembaga Peradilan). Rekomendasi penelitian ini adalah perlu diaturnya regulasi mengenai penyelesaian perkara melalui Restorative Justice ke dalam hukum pidana formil serta pembentukan aturan yang jelas mengenai wajib tidaknya pelaku tindak pidana dalam hal mengganti kerugian terhadap korban dan masyarakat serta pembentukan Kampung Restorative Justice hendaknya dilakukan secara merata di seluruh desa yang ada di Provinsi Lampung. Kata Kunci : Optimalisasi, Kampung Restorative Justice, Kearifan Lokal Lampung

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: DONA RAISA
Date Deposited: 10 Apr 2023 01:00
Last Modified: 10 Apr 2023 01:00
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/49985

Actions (login required)

View Item View Item