Ati, Yuniati and sepriyadi, adhan (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK. Justicia Sains Jurnal Ilmu Hukum, 6 (1). pp. 53-71. ISSN 2527-4201
|
Text
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN.pdf Download (210kB) | Preview |
Abstract
Kabupaten layak anak adalah Kabupaten yang memiliki sistem pembangunan dan pelayanan publik dari pemerintah Kabupaten dengan dukungan dari orang tua, keluarga, masyarakat, swasta dan forum anak guna pemenuhan hak anak melalui pengintegrasian berkelanjutan melalui kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran untuk kesejahteraan anak. Maka atas dasar tersebut dan dalam rangka penyadaran semua pihak akan hak-hak anak serta pembangunan yang responsif maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menetapkan perda Nomor 3 tahun 2018 tentang kabupaten layak anak yang bertujuan sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak. Permasalahan anak di daerah menjadi perhatian tersendiri mengingat saat ini berkembang berbagai perlakuan tak layak terhadap anak seperti kekerasan, penyakit Stunting, kenakalan anak, Eksploitasi anak, pekerja anak dan kondisi traumatis terhadap anak.Adapun permasalahan dalam penelitian ini (1).Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak (2). Apa sajakah faktor pendukung dan penghambat dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lampung Barat. Metode yang di gunakan untuk menjawab rumusan masalah tersebut yaitu Normatif empiris dengan data dan sumber data yang di gunakan data primer dan data Sekunder yaitu dengan studi lapangan dan dari bahan- bahan pustaka. Sumber data penelitian ini didapatkan dari wawancara dengan Kepala Dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang merupakan Leading sector dalam membidangi perlindungan anak.Hasil penelitian (1).Implementasi Perda Kabupaten Layak Anak dalam Pemenuhan Hak-hak Anak di Kabupaten Lampung Barat sudah berjalan cukup baik dilihat dari keseriusan pemerintah kabupaten Lampung Barat dengan mengeluarkan kebijakan melalui Keputusan Bupati tentang Gugus Tugas dan Tim Teknis KLA sebagai upaya untuk pemenuhan hak-hak anak yang terdiri dari klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus (2).Adapun faktor pendukung yang mempengaruhi pelaksanaan bersumber dari faktor eksternal dan internal yaitu komitmen pempin dan pelaksana kebijakan, forum anak, serta Dunia usaha. Adapun faktor penghambat secara internal yaitu kurangnya Sumber daya manusia, anggaran, dan komunikasi dari faktor eksternal yaitu kurangnya dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | ATI YUNIAT |
Date Deposited: | 19 Dec 2022 01:23 |
Last Modified: | 19 Dec 2022 01:23 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/47303 |
Actions (login required)
View Item |