Frimayanti, Ade Imelda
(2017)
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8 (1).
pp. 83-98.
ISSN 20869118/2528-247
Abstract
Pendidikan anti korupsi harus dikenalkan dari anak belajar tentang kehidupan, artinya sejak
awal anak dikenalkan oleh nilai-nilai anti korupsi. Penanaman dilakukan secara konsisten dan
berkelanjutan, akan menumbuhkan sikap kepribadian anak. Pada dasarnya sebuah kepribadian
seseorang tidak muncul secara instan namun melalui sebuah proses. Pendidikan anti korupsi
bisa dilaksanakan baik secara formal maupun informal. Ditingkat formal, unsur-unsur
pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan kedalam kurikulum diinsersikan/diintegrasikan ke
dalam matapelajaran. Konsep anti korupsi dengan membiasakan hidup anti korupsi, melalui
pengenalan gaya hidup anti korupsi, akibat korupsi, dan penanaman nilai-nilai ajaran agama ke
dalam diri peserta didik. Implikasi pendidikan anti korupsi dalam pendidikan agama Islam yaitu
kurikulum harus mengaitkan seluruh mata pelajaran pada nilai-nilai anti korupsi, pembelajaran
dengan pembiasaan dan keteladanan dan guru harus mampu menjadi teladan, memberikan
informasi tentang bahaya korupsi, dan membiasakan siswa untuk anti korupsi.
Available Versions of this Item
-
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. (deposited 03 Oct 2022 06:38)
[Currently Displayed]
Actions (login required)
|
View Item |