Sumarja, FX and Akib, Muhammad (2017) MODEL AKSES SUMBER DAYA HUTAN OLEH MASYARAKAT DI KAWASAN HUTAN REGISTER 45 MESUJI LAMPUNG. Fakultas Hukum Unila, Bandarlampung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
Laporan_Hibah_Penelitian_senior_FH_FXSumarja2017_unggah.pdf

Download (13MB) | Preview
Official URL: http://repository.lppm.unila.ac.id

Abstract

Keterbatasan ketersediaan lahan pertanian merupakan salah satu persoalan petani di Indonresia. Pemerintah telah memberikan harapan kepada petani akan ketersediaan lahan pertanian melalui berbagai peraturan perundang-undangan, baik dari hukum pertanahan maupun hukum kehutanan. Skema penyediaan lahan pertanian, baik melalui jalur retribusi tanah, izin pemanfaatan lahan maupun melalui jalur kemitraan dengan pemegang pengelola hutan. Petani Moro-Moro sudah puluhan tahun berjuang untuk mendapatkan akses sumber daya hutan (lahan pertanian) secara legal di Register 45 Sungai Buaya Mesuji Lampung. Permasalahan penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah pengaturan akses sumber daya hutan dalam hal ini hutan produksi yang dapat dikonversi, yang berada di bawah kewenangan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup?; 2) Bagaimanakah model akses sumber daya hutan yang tepat bagi masyarakat di dalam kawasan hutan, khususnya di kawasan Hutan Register 45 Mesuji, Lampung?; 3) Bagaimanakah strategi implementasi model akses sumber daya hutan kepada masyarakat di kawasan Hutan Register 45 Mesuji Lampung? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan socio-legal. Sosio-legal merupakan kajian yang memadukan kajian hukum doktrinal dengan kajian sosial. Peraturan perundang-undangan dapat dikategorikan benar dan baik apabila substansinya mampu mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi, kepentingan dan kebutuhan masyarakatnya. Sehingga analisisnya tidak hanya berdasarkan aturan normatif namun juga memperhatikan konteks sosialnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengaturan akses sumber daya hutan produksi yang dapat dikonversi yang berada di bawah kewenangan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dibedakan menjadi dua yaitu skema hutan hak dan skema ijin/kemitraan kehutanan. Skema hutan hak meliputi hak perseorangan/ badan hukum, dan hutan adat. Skema kemitraan mencakup hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan kemitraan kehutanan; 2) Model akses sumber daya hutan yang tepat bagi masyarakat di dalam kawasan hutan, khususnya di kawasan Hutan Register 45 Mesuji, adalah kemitraan kehutanan; 3) Strategi implementasi model akses sumber daya hutan kepada masyarakat di kawasan Hutan Register 45 Mesuji Lampung harus mengacu pada UU perjanjian Bagi Hasil. Kata Kunci: Pengaturan, Implementasi, Akses Sumber Daya Hutan, Moro-Moro

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Sumarja FX sumarja
Date Deposited: 30 Oct 2017 08:20
Last Modified: 30 Oct 2017 08:20
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/4133

Actions (login required)

View Item View Item