Rodliah, Nunung and SONATA, DEPRI LIBER and Oktariatas, Ade and Hendriani, Mutia Marta (2021) PELAKSANAAN WASIAT SECARA LISAN DALAM PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUTKOMPILASI HUKUM ISLAM. LPPM UNILA. (In Press)

[img]
Preview
Text
Laporan PT Dr. Nunung _ FH Unila.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Wasiat secara lisan contoh bentuk pengalihan hak selain pewarisan yang sering menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Faktor yang sering muncul karena rasa tidak puas sebagai ahli waris terhadap pembagian warisan yang telah diterima. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang wasiat secara lisan, salah satunya Kompilasi Hukum Islam (KHI) berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Permasalahan dalam penulisan ini pertama, kedudukan hukum terhadap wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI, kedua, pelaksanaan terhadap wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI, dan ketiga, akibat hukum dari wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI. Penulisan ini berbasis normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, kemudian analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Temuan dari penelitian yaitu: pertama, kedudukan hukum wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI memiliki kepastian hukum dalam aturan wasiat yang diakui hukum positif. Kedua, pelaksanaan terhadap wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI harus memenuhi syarat�syarat yang terdapat pada Pasal 194 dan Pasal 195 KHI. Ketiga, akibat hukum dari wasiat secara lisan dalam pembagian harta waris menurut KHI dapat menjadi sah bila syarat-syaratnya terpenuhi dan sebaliknya menjadi tidak sah apabila syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, kemudian akibat lain seperti batalnya wasiat, pencabutan wasiat, dan larangan wasiat apabila terjadi hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan pewasiatan. Konklusi penulisan ini sebagai rujukan legalitas pemahaman terhadap perbedaan waris dan wasiat, pemberi dan penerima wasiat tidak keliru terhadap peristiwa hukum yang berbeda tersebut. Diharapkan kedepannya ketika penyerahan dan penerimaan wasiat harus sesuai ketentuan hukum nasional yang berlaku, sehingga kepastian dan kemanfaatan dari wasiat yang dijalankan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan terhadap sesama manusia.

Item Type: Other
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Dr. NUNUNG RADLIYAH
Date Deposited: 13 Nov 2021 02:16
Last Modified: 13 Nov 2021 02:16
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/36569

Actions (login required)

View Item View Item