YENNIE, AGUSTIN MR and Prof.Dr. I Gede Arya Bagus Wiranata, S.H., M.H., I Gede and Torkis, Lumban Tobing and Dianne, Eka Rusmawati (2021) FORMULASI PEMBENTUKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGHADAPI PRAKTIK SHADOW BANKING TERHADAP FINTECH DI INDONESIA. https://silemlit21.unila.ac.id/, BANDAR LAMPUNG. (In Press)
|
Text
Yennie Agustin_Fakultas Hukum_PDS_Laporan-up.pdf Download (576kB) | Preview |
Abstract
Formulasi Pembentukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Menghadapi Praktik Shadow Banking Terhadap Fintech Di Indonesia Perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat dalam transaksi keuangan melalui cashless mendorong lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan bank mengeluarkan produk berupa dompet digital. Perkembangan pembayaran digital dipicu oleh adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19. Hal itu membuat transaksi digital, yang saat ini masif digunakan oleh masyarakat. Penawarkan oleh perusahaan yang mengeluarkan produk dompet digital menyebabkan meningkatnya nilai transaksi uang elektronik. Dilansir dari databoks yang mengutip sumber dari Bank Indonesia, nilai transaksi dengan uang elektronik tercatat sebesar Rp 18,8 Triliun sepanjang bulan Oktober 2020. Sehubungan dengan hal tersebut perbankan memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibanding industri jasa keuangan lainnya, sebab diatur dengan ketat dan memiliki prinsip kehati-hatian yang kuat. Hal ini berkenaan dengan adanya isu shadow banking di masyarakat. seorang nasabah Maybank yang saldo tabungannya raib lebih dari Rp 22 Miliar. Dalam kasus tersebut diindikasi bahwa adanya kejanggalan transaksi mengerucutkan adanya praktik “shadow banking” didalam Maybank yang dibobol oleh oknum. Hasil yang diaharapkan dari penelitian ini dapat mengakomodir dan memahami hukum positif di Indonesia dalam isu shadow banking serta peran OJK dalam menyusun regulasi agar praktik tersebut tidak semakin meluas. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan perundang-undangan digunakan untuk memetakan landasan kewenangan pemerintah dalam mengatur mengenai Praktik Perbankan, Peran Otoritas Jasa Keuangan, dan praktik shadow banking yang tengah terjadi dengan mengupayakan solusi bentuk peraturan yang harusnya disusun OJK guna merendam praktik tersebut, dengan salah satunya berkenaan dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 /POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Luaran yang dihasilkan dalam penelitian ini antara lain terdiri dari publikasi berbentuk artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal bereputasi (Indeks Sinta 4 atau Internasional). Selain itu terdapat output tambahan berupa seminar presentasi hasil dalam kegiatan Conference maupun seminar ilmiah yang dilaksanakan LPPM Universitas Lampung, serta diskusi, sharing pendapat, penerapan terhadap praktek dan peran serta oleh civitas akademika Perguruan Tinggi, pelaku usaha perbankan, aparat penegak hukum, dan pihak yang berkepentingan lainnya. Kata Kunci: POJK, Perbankan, Shadow Banking, Fintech
Item Type: | Other |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | YENNIE AGU |
Date Deposited: | 12 Nov 2021 00:46 |
Last Modified: | 12 Nov 2021 00:46 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/36234 |
Actions (login required)
View Item |