Maya Shafira, Maya Shafira and Mashuril Anwar, Mashuril Anwar and muhammad akib, akib KEBIJAKAN DEKONSENTRASI PENGELOLAAN PERIKANAN: STUDI KASUS DI PROVINSI LAMPUNG. Seminar Nasional RISET DAN KEBIJAKAN SOSIAL EKONOMI KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2020. ISSN 9786237651680
|
Text
Prosiding Semnas Sosek KP 2020 OK.pdf Download (18MB) | Preview |
Abstract
Bergesernya kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut dari desentralisasi menjadi dekonsentrasi menghapuskan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dan memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah provinsi dalam pengelolaan sumber daya alam laut dan pulau-pulau kecil sejauh 12 mil di luar minyak dan gas bumi. Hilangnya kewenangan pemerintah daerah kabupaten/ kota dalam pengelolaan perikanan merupakan pekerjaan yang cukup berat bagi pemerintah Provinsi Lampung yang memiliki 7 (tujuh) kabupaten/kota pesisir dan 132 pulau, sehingga membutuhkan anggaran, sumber daya manusia dan sarana prasana yang mumpuni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implikasi kebijakan dekonsentrasi pengelolaan perikanan bagi masyarakat pesisir Lampung, dan strategi mengoptimalkan kebijakan dekonsentrasi pengelolaan perikanan di Provinsi Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif (doktrinal) dengan meneliti berbagai bahan pustaka seperti peraturan perundang-undangan, buku, artikel dan data terkait permasalahan yang dibahas. Selanjutnya data dianalisis secara deskriptif analitik. Berdasarkan penelitian, kebijakan dekonsentrasi dalam pengelolaan perikanan di Provinsi Lampung masih dihadapkan pada berbagai persoalan seperti keterbatasan anggaran, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang belum mumpuni. Berbagai hambatan tersebut menjadi kendala dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir Lampung. Guna mengatasi persoalan tersebut ditawarkan beberapa model pengelolaan perikanan yang berbasis pada keberlanjutan dan kemakmuran yakni pengelolaan perikanan berbasis masyarakat dan comanagement. Disimpulkan bahwa kebijakan dekonsentrasi pengelolaan perikanan belum seutuhnya berpihak pada masyarakat pesisir khususnya nelayan. Kebijakan dekonsentrasi pengelolaan perikanan belum mampu menjamin kesejahteraan. Oleh karena itu, model pengelolaan perikanan berbasis masyarakat dan co-management dapat menjadi opsi dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan berkemakmuran.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | MAYA SHAFI |
Date Deposited: | 08 Jun 2021 02:53 |
Last Modified: | 08 Jun 2021 02:53 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/32261 |
Actions (login required)
View Item |