Indriani, Yaktiworo and Sayekti, Wuryaningsih Dwi and Adawiyah, Rabiatul and Abidin, Zainal (2018) SOSIALISASI SISTEM JAMINAN HALAL LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA MAJELIS ULAMA INDONESIA (LPPOM MUI) DAN SERTIFIKASI HALAL USAHA KECIL RUMAH TANGGA PERDESAAN. Project Report. LPPM Unila, Bandar Lampung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
Laporan Pengabdian DIPA Fakultas 2018.pdf

Download (5MB) | Preview
Official URL: http://lppm.unila.ac.id

Abstract

Salah satu kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan penduduk Dusun IV Desa Sungai Langka, Kabupaten Pesawaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya adalah membangun usaha kecil pengolahan hasil pertanian antara lain melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) Sri Rejeki dan Mitra Abadi. Jenis produk olahan yang telah dihasilkan kedua KWT ini adalah keripik salak, nangka, pisang muli, dodol labu siem dan bubuk biji salak. Semua produk tersebut telah mendapatkan ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran sebagai jaminan bahwa usaha yang dijual telah memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Selain ijin PIRT, berdasarkan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mewajibkan setiap pelaku usaha wajib mendaftarkan produk halalnya untuk disertifikasi halal sebagai kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk. Saat ini satu-satunya lembaga yang melakukan Sertifikasi Halal di Indonesia adalah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola dan anggota KWT Sri Rejeki dan KWT Mitra Abadi dalam melakukan proses sertifikasi halal di LPPOM MUI Lampung. Hasil yang dicapai adalah meningkatnya pemahaman pengelola dan anggota kedua KWT akan pengolahan produk makanan halal, proses sertifikasi halal serta pembuatan sistem jaminan halal hingga siap diaudit halal dan dinyatakan lolos audit oleh LPPOM MUI Lampung. Berkas permohonan sertifikasi halal kedua KWT telah dibahas dalam Rapat Komisi Fatwa MUI dan telah ditetapkan kehalalan untuk produk-produk kedua KWT tersebut. Dengan demikian keluaran kegiatan ini berupa Sertifikat Halal (SH) untuk kedua KWT tersebut telah tercapai dengan diterbitkannya Sertifikat Halal Nomor 02120012601118 untuk KWT Sri Rejeki, Nomor 02120012591118 dan Nomor 02160012681118 untuk KWT MItra Abadi. Pembagian Sertifikat Halal dilakukan pada pertengahan bulan Desember 2018. Kata Kunci: JPH, KWT, LPPOM MUI, sertifikasi halal, sistem jaminan halal

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: S Agriculture > S Agriculture (General)
Divisions: Fakultas Pertanian (FP) > Prodi Agribisnis
Depositing User: ZAINAL Jack ABIDIN
Date Deposited: 17 May 2021 02:00
Last Modified: 17 May 2021 02:00
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/30150

Actions (login required)

View Item View Item