Wati, Rahmi Ria (2020) WARIS BERDASARKAN BERBAGAI SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Pusaka Media Press, Bandar Lampung. ISBN 978-623-7560-88-3

[img]
Preview
Text
WARIS.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari Hukum Kekeluargaan. Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang selanjutnya timbul dengan terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang, diantaranya adalah masalah bagaimana penguasaan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai akibat meninggalnya seseorang diatur dalam hukum waris. Sedangkan untuk pengertian hukum waris itu sendiri sampai saat ini baik para ahli hukum Indonesia maupun di dalam kepustakaan Ilmu Hukum Indonesia belum terdapat keseragaman pengertian sehingga istilah untuk hukum waris masih beraneka ragam.

Item Type: Book
Uncontrolled Keywords: hukum waris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum
Depositing User: Mrs. WATI RAHMI RIA
Date Deposited: 01 Feb 2021 06:48
Last Modified: 01 Feb 2021 06:48
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/27572

Actions (login required)

View Item View Item