Tina Kartika, TK (2019) Komunikasi Antarpribadi Dan Komunikasi Kelompok Tenaga Pengamanan Perambah Hutan Illegal Untuk Mengatasi Perambahan Hutan. Jurnal Linimasa, 2 (2). pp. 40-54. ISSN E-ISSN 2614-0381
|
Text
Lini massa.pdf Download (225kB) | Preview |
Abstract
Permasalahan perambahan hutan, bukan hanya permasalahan lingkungan hidup, juga sudah menjadi masalah yang melibatkan berbagai aspek. Masalah ini dapat dikaji dari sudut pandang, misalnya, sosial, ekonomi, politik dan budaya. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya perambahan hutan adalah pemanfaatan media. Media dalam arti sebagai alat untuk menyebarkan informasi. Pemberdayaan komunikasi antarpribadi dan komunikasi kelompok antara tenaga pengamanan perambah hutan illegal dengan perambah hutan dan atau mantan perambah hutan. Temuan dalam penelitian ini adalah adanya peranan komunikasi antarpribadi dan komunikasi kelompok yang dilakukan tenaga pengamanan perambah hutan illegal. Hal ini diawali dari temuan adanya oknum petugas TNBBS memberitahu kepada mantan perambah hutan akan diadakan patroli hutan. Akibatnya para mantan perambah hutan tidak beroperasi di lahan TNBBS Kecamatan Tanggamus. Hal ini menunjukkan bahwa adanya kedekatan antarpribadi dan belajar menyimpang akibat sesuatu yang dipelajari terus menerus. Ketidak seimbangan sikap yang mendorong melakukan penyimpangan yaitu perambahan hutan. Dari temuan ini, maka direkomendasikan agar para pengambil kebijakan, pejabat TNBBS, masyarakat setempat, polisi hutan benarbenar harus komitmen untuk menjaga kawasan TNBBS sebagai kawasan lindung sekaligus sebagai paru-paru dunia. Keywords: Komunikasi antarpribadi, komunikasi kelompok, media, perambahan hutan
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) > Prodi Komunikasi |
Depositing User: | TINA KARTI TK |
Date Deposited: | 22 May 2020 01:49 |
Last Modified: | 22 May 2020 01:49 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/20209 |
Actions (login required)
View Item |