Fadly, Romi and Murdapa, Fauzan and Armijon, Armijon and Rahmadi, Eko (2019) Sosialisasi Permendagri No. 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. LPPM Universitas Lampung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text (Sosialisasi Permendagri No. 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Dan Penegasan Batas Desa Di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu)
2019 PkM DIPA Sosialisasi Permendagri No45.pdf

Download (652kB) | Preview

Abstract

Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dari tingkat pusat maupun desa, harus didukung data yang baik dan benar. Salah satu data tersebut adalah batas wilayah desa. Batas desa ini akan menjadi acuan dalam melakukan perencanaan pembangunan desa. Di Kabupaten Pringsewu beberapa kali terjadi perselisihan yang berpangkal dari perbatasan, misalnya yang terjadi antara Wilayah Pekon (Desa) Nusawungu, Kecamatan Banyumas dengan Kampung Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo. Perselisihan ini tidak akan muncul apabila sedari awal tanda batas antar kedua desa sudah ada. Tujuan yang ingin dicapai dalam program pengabdian pada masyarakat adalah sebagai berikut: 1). Memberikan pemahaman terhadap camat beserta perangkatnya, para kepala desa beserta perangkatnya tentang Permendagri No 45 tahun 2016, 2). Meningkatkan pemahaman camat dan perangkat desa, bahwa begitu pentingnya penetapan batas dan penegasan batas untuk mencegah koflik perebutan batas wilayah antar masyarakat, 3).Mendorong perangkat desa.untuk segera menyiapkan langkah kerja dalam rangka penetapan dan penegasan batas desa. Metode pengabdian yang dipergunakan adalah : 1). Ceramah dan tanya jawab tentang pengertian penetapan, penegasan, penetapan, pengesahan, 2). Diskusi tentang permasalahan batas desa di masing-masing desa, 3). Melakukan evaluasi tentang keberhasilan pengabdian kepada masyarakat. Untuk menentukan keberhasilan pelatihan maka dibuatlah tabel skor untuk masing-masing kegiatan. Hasil dari pengabdian ini adalah: 1) Secara umum para perangkat desa memahami isi Permendagri no.5. tahun 2016 dengan skor pemahamam tiap item pertanyaan antara 50 % sd 80%, 2) Terjadi peningkatan pengetahuan terhadap peserta dari tidak tahu (0%) menjadi banyak tahu dengan nilai sebesar 66%, 3) Timbul kesadaran dan keinginan dari para kepala desa untuk memasang tanda batas desa, namun berharap bahwa ini menjadi program kabupaten. Dengan demikian konflik akibat batas desa bisa dihindari dan pembangunan desa berjalan dengan lancar.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: Permendagri no 5 th 2016, Konflik batas, Batas Desa
Subjects: H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
T Technology > T Technology (General)
Divisions: Fakultas Teknik (FT) > Prodi Teknik Geodesi
Depositing User: Armijon Armijon
Date Deposited: 12 May 2020 02:45
Last Modified: 12 May 2020 02:45
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/19559

Actions (login required)

View Item View Item