Kagungan, dian (2017) Kebijakan Penatakelolaan Pariwisata Di Daerah Otonomi Baru. AURA CV Anugerah Utama Raharja, Bandar Lampung.

[img] Text
KEBIAJAKAN PENATA KELOLAAN PARIWISATA BOOK.docx

Download (499kB)
[img]
Preview
Text
Kebijakan penata kelolaan pariwisata di daerah otonom baru.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://repository.lppm.unila.ac.id/10514

Abstract

Daerah Otonom Baru harus memiliki strategi inovasi yang terarah dan simultan (Innovative Government) dalam rangka percepatan pembangunan daerah termasuk tatakelola pemerintahan yang baik, peningkatan partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat lokal dalam kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan kepariwisataan. Kebijakan pengembangan pariwisata di daerah otonom baru ini meliputi kajian tentang kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Pesawaran. Penatakelolaan kawasan wisata Kabupaten Pesawaran jelas akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat khususnya, dan pembangunan pariwisata Lampung secara umum sekaligus menstimulan pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Berdasarkan catatan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jumlah wisatawan yang datang ke Provinsi Lampung tahun 2015 adalah 4 juta wisatawan lokal dan 95 ribu wisatawan mancanegara. Data yang diperoleh dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Propinsi Lampung, dan berdasarkan hasil kajian Tim (2016), saat ini terdapat 6 (enam) permasalahan besar yang membayangi penataan kawasan wisata pesisir di beberapa wilayah di Propinsi Lampung, tidak terkecuali kawasan wisata pesisir Kabupaten Pesawaran sebagai daerah otonom baru. Ke-6 (enam) permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: (1).perbaikan infrastruktur menuju lokasi wisata dan sarana prasarana yang masih minim (2).kemiskinan struktural pada mayoritas penduduk disepanjang kawasan pesisir (3).pola pembangunan kawasan pesisir tidak terencana hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah reklamasi pantai yang mengabaikan kontur asli lengkungan Teluk Lampung, selain merusak hal ini berimbas abrasi dan sedimentasi (4).belum terantisipasinya bahaya laten seperti mitigasi bencana (seluruh kawasan pesisir Indonesia rentan terhadap bahaya tsunami) (5).penatakelolaaan wisata desa-desa pesisir di Propinsi Lampung belum sepenuhnya melibatkan masyarakat lokal (6).persoalan pariwisata di Propinsi Lampung masih berjalan sendiri-sendiri (7).belum terbentuknya zona-zona yang akan dijadikan obyek wisata serta penatakelolaan wisata desa pesisir harus mematangkan pola studi penataan kawasan pesisir yang diharapkan dapat berperan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi menuju ecocity, yang dikenal dengan istilah Integrated Coastal Zone Management Tujuan penulisan buku referensi ini adalah memberikan kontribusi mendasar bagi pengembangan ilmu kebijakan publik terutama yang menyangkut kebijakan penatakelolaan wisata desa pesisir Kabupaten Pesawaran, Propinsi Lampung dalam arti penatakalolaan tersebut berpihak pada masyarakat lokal (melibatkan masyarakat lokal ) dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dengan demikian diharapkan kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat. Buku referensi ini dapat pula dipergunakan oleh mahasiswa dalam matakuliah Administrasi Pembangunan, dengan demikian khasanah ilmu pengetahuan mahasiswa diharapkan semakin meningkat. Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitmen menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor penggerak pembangunan, olehkarena Kabupaten Pesawaran memiliki berbagai kawasan wisata unggulan baik berbasis alam maupun budaya. Salah satu upaya konkrit Pemerintah Kabupaten Pesawaran adalah dengan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan Panduan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pesawaran (Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah/Ripda). Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripda) adalah dokumen perencanaan dalam pengembangan/pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pesawaran. Data lainnya dari Kepala Kecamatan Teluk Pandan, bahwa selain melakukan kunjungan kerja dan kunjungan belajar tentang pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), para Kepala Desa di Kabupaten Pesawaran tersebut juga melakukan studi banding ke beberapa obyek wisata yang berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, mengingat potensi yang terdapat di Kecamatan TelukPandan dan Kecamatan Padang Cermin kaya akan potensi pariwisata diharapkan para pimpinan Desa tersebut dapat menyerap ilmu dalam upaya pengembangan potensi pariwisata di desanya masing-masing. Berkenaan dengan kebijakan pengembangan pariwisata di Kabupaten Pesawaran, Pemerintah kabupaten Pesawaran mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA) Kabupaten Pesawaran memuat konsep rencana pengembangan destinasi wisata industri, pemasaran dan sumber daya manusia kelembagaan Pariwisata Kabupaten Peswaran selama 15 tahun ke depan. Tujuan disusunnya Ripda Kabupaten Pesawaran adalah agar pengembangan pariwisata Kabupaten Pesawaran dapat terarah, komperehensif dan manjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup. Pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Rektor Universitas Lampung, Ketua LPPM, Dekan Fisip Universitas Lampung beserta jajaran, ke dua orang tuaku, rekan rekan dosen dan semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Kritik dan saran dari khalayak sangat penulis harapkan mengingat penulis masih dalam tahap belajar demi perbaikan tulisan ini ke depan. Terimakasih

Item Type: Other
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) > Prodi Administrasi Negara
Depositing User: DIAN KAGUN
Date Deposited: 11 Mar 2020 03:32
Last Modified: 11 Mar 2020 03:32
URI: http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/18576

Actions (login required)

View Item View Item