Rudy, Rudy (2013) Konstitusionalisme Indonesia. Pusat Kajian Konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan (PKKPUU) Fakultas Hukum Universitas Lampung, Jl. Prof. Dr. Soemantri Brojonegoro, No. 1, Bandar Lampung. ISBN : 978-602-17813-1-9
|
Text
(2013) Konstitusionalisme Indonesia Buku I Dasar dan Teori.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
Kedaulatan, bahasa Latinnya supremus, bahasa Inggrisnya sovereignty, bahasa Italianya disebut sovranita yang berarti tertinggi. Kedaulatan dalam bahasa Arab daulah, daulat yang artinya kekuasaan. Kedaulatan dari berbagai bahasa itu dapat diartikan sebagai wewenang satu kesatuan politik. 1 Kedaulatan adalah konsep mengenai kekuasaan tertinggi dalam negara. Kedaulatan menurut Jack H. Nagel sebagaimana dikutip Jimly Asshiddiqie mempunyai dua arti penting meliputi lingkup kekuasaan dan jangkauan kekuasaan. Lingkup kedaulatan mencakup aktivitas atau kegiatan dalam fungsi kedaulatan, sedangkan jangkauan kedaulatan berkaitan dengan siapa yang menjadi subyek dan pemegang kedaulatan. 2 Konsep kedaulatan dalam alam pikiran modern pertama kali dikemukakan oleh Jean Bodin. Selanjutnya, konsep ini terus berkembang dan tercatat beberapa nama penting disinggung setiap kali berbicara tentang Kedaulatan, yaitu Thomas Hobbes, George Jellinek, John Locke dan Jean Jacques Rousseau. Konsep tersebut dikembangkan sebagai reaksi atas kekuasaan yang terlalu besar dari kaum penguasa negara dan gereja, khusus pada abad pertengahan di Eropa. 1 Kedaulatan menurut Jean Bodin mempunyai 3 sifat pokok yaitu
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum (FH) > Prodi Ilmu Hukum |
Depositing User: | RUDY |
Date Deposited: | 14 Jan 2020 02:49 |
Last Modified: | 14 Jan 2020 02:49 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/17305 |
Actions (login required)
View Item |