sari, yuni ratna (2016) PENYULUHAN HAK AZASI ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PEKERJA ANAK KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT DAN APARAT PEMERINTAH DESA TARAHAN KECAMATAN KETIBUNG KABUPATEN LAMPUNG SELATAN Yuni Ratnasari1, Dwi Wahyu Handayani2 Jurusan Sosiologi, FISIP, Universitas Lampung 1 Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Lampung2 Email: yuni.ratnasari@fisip.unila.ac.id1, dutacen@gmail.com2. Prosiding Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian Desa. pp. 74-83. ISSN 978-602-60904-0-9
|
Text
Prosiding Sosiologi 2016.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) merilis jumlah pekerja anak di Lampung sampai tahun 2012 mencapai 4 ribuan. Jumlah pekerja anak terbanyak di Lampung Selatan sebanyak 1.740 dan Lampung Tengah berjumlah 2.791. Wilayah di Lampung Selatan dengan jumlah pekerja anak tertinggi, salah satunya adalah di Desa Tarahan Kecamatan Ketibung. Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat dirumuskan permasalahan terkait pemenuhan hak asasi anak, sebagai berikut: Pertama, ada pelanggaran hak azasi anak di wilayah Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan, yaitu orangtua memperkerjakan anak di bawah usia. Kedua, masyarakat Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan masih mempertimbangkan nilai ekonomi anak sehingga merelakan anak bekerja dibandingkan mengenyam pendidikan, meskipun sebenarnya berasal dari keluarga ekonomi mampu. Realisasi pemecahan masalah dalam kegiatan penyuluhan ini dilakukan dengan cara: pertama, Forum Discussion Group (FGD) dengan perwakilan aparatur pemerintah dan warga nelayan telah dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2015. Kegiatan ini untuk mengetahui persoalan dasar terkait pekerja anak di lingkungan nelayan Desa Tarahan. Kedua, penyuluhan kepada perwakilan aparatur pemerintahan dan warga nelayan telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 September 2015. Penyuluhan berkaitan dengan hak asasi anak, aturan hukum tentang identitas penduduk terkait pekerja anak, dan upaya penguatan keluarga. Hasil pengabdian ini sebagai berikut: pertama, peserta penyuluhan hak azasi anak dapat memahami tiga hal, yaitu: konsep hak azasi anak yang tercantum dalam Convention on the Right of the Child, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. Kedua, penguatan kerjasama masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai kepatuhan hukum pada pembuatan identitas penduduk. Peserta memahami jenis pelanggaran dan sanksinya terkait masalah identitas penduduk para pekerja anak. Ketiga, upaya penguatan keluarga sehingga tidak memperkerjakan anak. Keempat, kegiatan penyuluhan hak azasi anak ini sebagai upaya menimbulkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak azasi anak, agar kualitas hidup anak lebih baik. Kata kunci: Penyuluhan, Hak Azasi Anak, Pekerja Anak, Kelompok Masyarakat, Aparat Pemerintah
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) > Prodi Sosiologi |
Depositing User: | Users 976 not found. |
Date Deposited: | 29 May 2017 02:03 |
Last Modified: | 29 May 2017 02:03 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/1701 |
Actions (login required)
View Item |