Armijon, Armijon (2008) VISITASI AKREDITASI SEKOLAH SDN 12 TELUK PANDAN – SINAR HARAPAN – TELUK PANDAN - PESAWARAN - PADA TANGGAL 6-7 SEPTEMBER 2018. [Dataset] (Unpublished)
There is a more recent version of this item available. |
Text (LAPORAN PENGABDIAN VISITASI SDN 12 TELUK PANDAN - PESAWARAN 6-7 SEPT 2018)
LAPORAN PENGABDIAN VISITASI SDN 12 TELUK PANDAN - SINAR HARAPAN- TELUK PANDAN - PESAWARAN 6-7 SEPT 2018.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Akreditasi BANSM adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi. Salah satu Pelaksana visitasi akreditasi sekolah adalah Asesor yang telah memiliki sertifikasi dan ditunjuk oleh BANSM. Pada Laporan Pengabdian ini akan di jabarkan hasil pelaksanaan Visitasi Akreditasi “SEKOLAH SDN 12 TELUK PANDAN – SINAR HARAPAN – TELUK PANDAN - PESAWARAN - PADA TANGGAL 6-7 SEPTEMBER 2018”. Kegiatan Visitasi adalah kunjungan tim asesor ke sekolah dalam rangka pengamatan lapangan, wawancara dengan warga sekolah, verifikasi data pendukung, serta pendalaman hal-hal khusus yang berkaitan dengan komponen dan aspek akreditasi. Proses visitasi merupakan rangkaian pelaksanaan akreditasi yang melekat dengan fungsi evaluasi diri dan sekolah diharapkan untuk senantiasa menjamin kelengkapan dan ketepatan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan akreditasi sekolah Visitasi dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari dua orang Asesor. Agar visitasi berjalan sesuai dengan tujuannya, sehingga dapat mendukung hasil akreditasi yang komprehensif, valid, dan akurat, serta dapat memberikan manfaat, maka kegiatan visitasi harus mengikuti tata cara pelaksanaan yang baku. Visitasi dilaksanakan jika suatu sekolah dinyatakan layak berdasarkan penilaian evaluasi diri. Tahapan visitasi dilakukan (a) Persiapan (b) Verifikasi data dan informasi (c) Klarifikasi Temuan (d) Penyusunan dan Penyerahan Laporan. Hasil visitasi akreditasi ini untuk ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah di Provinsi Lampung.
Item Type: | Dataset |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Visitasi, Akreditsi Sekolah Madrasah, BAN/SM, SDN 12 TELUK PANDAN |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Laporan Pengabdian LPPM |
Depositing User: | Armijon Armijon |
Date Deposited: | 19 Aug 2019 03:31 |
Last Modified: | 19 Aug 2019 03:31 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/13827 |
Available Versions of this Item
-
VISITASI AKREDITASI SEKOLAH SDN 12 TELUK PANDAN – SINAR HARAPAN – TELUK PANDAN - PESAWARAN - PADA TANGGAL 6-7 SEPTEMBER 2018. (deposited 19 Aug 2019 03:31)
[Currently Displayed]
- VISITASI AKREDITASI SEKOLAH SDN 12 TELUK PANDAN – SINAR HARAPAN – TELUK PANDAN - PESAWARAN - PADA TANGGAL 6-7 SEPTEMBER 2018. (deposited 16 Oct 2019 12:59)
- VISITASI AKREDITASI SEKOLAH SDN 12 TELUK PANDAN – SINAR HARAPAN – TELUK PANDAN - PESAWARAN - PADA TANGGAL 6-7 SEPTEMBER 2018. (deposited 25 Aug 2019 17:12)
Actions (login required)
View Item |