Haris, achmad gama and gustianiti, diah and Emilia susanti, susanti PERAN LEMBAGA PENGADUAN KONSUMEN NUSANTARA INDONESIA DALAM MELINDUNGI KONSUMEN DARI TINDAK PIDANA PERAMPASAN KENDARAAN OLEH DEBT COLLECTOR (Studi pada Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung). POENALE.
|
Text
1578-5122-1-PB.pdf Download (345kB) | Preview |
Abstract
Debt collector merupakan sebutan pegawai perusahaan pembiayaan yang secara khusus melakukan penagihan atas keterlambatan konsumen membayar angsuran kendaraan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Lembaga Pengaduan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector? (2) Apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector? Pendekatan masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector secara normatif dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Peran secara faktual dilaksanakan dengan melaksanakan advokasi perlindungan konsumen yaitu membantu meningkatkan kesadaran konsumen hak-hak dan kewajiban dan mendampingi konsumen yang dirugikan perusahaan pembiayaan. Selain itu melaksanakan koordinasi dengan Pihak Kepolisia dengan cara menghubungi pihak Kepolisian setelah LPKNI Lampung menerima aduan atau menemukan adanya tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector dalam rangka pelaksaaan penyelidikan dan penyidikan terhadap debt collector yang merampas kendaraan. (2) Faktor-faktor penghambat pelaksanaan peran LPKNI Lampung dalam melindungi konsumen dari tindak pidana perampasan kendaraan oleh debt collector terdiri dari faktor substansi hukum yaitu masih belum kuatnya posisi legal standing LPKNI untuk mengajukan gugatan pada perusahaan yang merugikan konsumen, faktor sumber daya manusia yaitu terbatasnya petugas LPKNI Lampung. Faktor masyarakat yaitu keengganan masyarakat menjadi saksi dalam proses penegakan hukum. Faktor budaya, yaitu adanya masyarakat yang lebih memilih menyelesaikan perkara pidana melalui cara kekeluargaan. Kata Kunci: Peran LPKNI, Perampasan Kendaraan, Debt Collector
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | S.H., M.H Emilia Susanti |
Date Deposited: | 23 May 2019 07:18 |
Last Modified: | 23 May 2019 07:18 |
URI: | http://repository.lppm.unila.ac.id/id/eprint/13200 |
Actions (login required)
View Item |